Ketua DPRD Putu Parwata: KUPA-PPAS Sudah Sesuai Undang-undang

Mangupura, Baliglobalnews
Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata, menyebutkan beberapa hal terkait APBD KUPA-PPAS.
“Pemerintah dapat melakukan efisiensi kurang lebih Rp100 miliar untuk penyertaan modal di Bank BPD,,” katanya usai memimpin rapat paripurna DPRD Kabupaten Badung masa sidang kedua di Ruang Utama Gosana Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Senin (29/7/2024).

Parwata merinci ada peningkatan infrastruktur. Untuk penataan bangunan Rp818 miliar, pembangunan jalan Rp900-an miliar, pendidikan Rp761 miliar dan kesehatan Rp336 miliar. “Artinya, pemerintah dalam menjabarkan KUPA-PPAS sudah sesuai dengan apa yang telah diamanatkan oleh undang-undang. Saya memberikan apresiasi karena Pemerintah Kabupaten Badung dapat menaikkan dana bencana dan dapat menyisihkan dana Rp100 miliar untuk (penyertaan modal -red) Bank BPD Bali,” katanya.

Dia yakin dengan penyertaan modal tersebut UMKM akan dapat dibantu dan difasilitasi. “Dengan penyertaan modal dari Badung bertambah dan ada program untuk UMKM mikro dianggarkan kurang lebih Rp600 juta untuk awalnya dan untuk pengembangan UMKM sekitar Rp26 miliar. Ini adalah bagian dari kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kita yang ingin merintis usahanya dari usaha mikro,” tandasnya. (bgn003)24072903

ketuadprdbadungsetwanbadung
Comments (0)
Add Comment