Mangupura, Baliglobalnews
Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, mengapresiasi langkah BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH Unud) yang berinisiatif akan mendaftarkan tradisi masyarakat Desa Bona, Gianyar, agar mendapat HAKI (hak atas kekayaan intelektual) ke Kemenkum-HAM.
Hal itu disampaikan Putu Parwata usai menerima audiensi mahasiswa FH Unud di ruangan kerjanya, Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Kamis (8/6/2023). “Mereka akan melaksanakan bakti sosial di Gianyar. Mereka menyampaikan bahwa ingin membantu masyarakat untuk membuat hak atas kekayaan intelektual, akan mendaftarkan beberapa program kegiatan yang memang sudah menjadi tradisi turun-temurun antara lain Kecak Bona, ada beberapa tarian yang memang sudah menjadi warisan leluhur mereka tetapi ditampilkan oleh orang lain padahal itu menjadi tradisi atau turun-temurun oleh mereka di Desa Adat Bona. Jadi ini akan dibantu oleh adik-adik mahasiswa Fakultas Hukum Unud untuk mendaftarkan hak atas kekayaan intelektualnya ke Kementerian Hukum dan HAM,” katanya.
Parwata menyebutkan mahasiswa FH Unud minta supaya DPRD Badung memfasilitasi kegiatan mereka di Desa Bona. “Itu adalah kegiatan yang sangat mulia sekali. Jadi kami sebagai Ketua DPRD memberikan dukungan dan dorongan serta bantuan untuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya positif dan bisa dijadikan dasar oleh masyarakat adat di Bona sehingga semua terdaftar. Jadi, Kecak Bona terdaftar, karakteristik budaya yang lainnya juga terdaftar sehingga betul-betul mereka mempunyai hak kekayaan intelektual turun-temurun nantinya,” katanya. (bgn003)23060810