Mangupura, Baliglobalnews
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung baru kali ini menggelar sidang paripurna. Pada sidang Selasa (8/7/2025) DPRD Badung dipimpin Ketua I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I DPRD AAN Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II DPRD I Made Wijaya dan Wakil Ketua III DPRD I Made Sunarta menggelar sidang secara marathon dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi, setelah jeda dilanjutkan dengan sidang jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dan penandatanganan Mou dalam satu hari tersebut. Biasanya sidang masing-masing agenda tersebut dilaksanakan berlainan hari.
Ketika hal itu ditanya oleh wartawan, Anom Gumanti menyatakan tata tertib DPRD Badung No. 1 tahun 2024, Pasal 9 tidak menyebutkan baik secara eksplisit maupun implisit untuk waktu masa sidang. “Artinya begini, ketika pelaksanaan sidang seperti sekarang ini nggak harus lima hari, nggak harus tiga hari, tidak menyebutkan itu. Yang disebutkan itu adalah tahapan ya, harus sudah berjalan. Melihat itulah kami merangkum sekarang menjadi langsung pada hari ini, tergantung kepada kesiapan jawaban pemerintah. Nyatanya Pak Bupati tadi bilang siap, yaa kita lanjutkan. Jadi, yang penting proses itu sudah berjalan,” katanya usai memimpin sidang paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Puspem Badung.
Dia menyebutkan pertama ada penjelasan, yang kedua ada tanggapan melalui pandangan umum fraksi-fraksi, yang ketiga ada tanggapan bupati melalui jawaban pemerintah, yang keempat baru pengambilan keputusan sekaligus penandatanganan MoU. “Jadi, rasanya kami nggak salah, hari ini kita bisa selesaikan. Jadi maksudnya, satu mengefisiensi waktu, yang kedua DPRD bersama Bupati agar jadwal-jadwal yang sudah kita efisiensi ini bisa digunakan untuk lebih banyak turun menyentuh konstituennya. Bapak Bupati juga agar lebih banyak bisa bertemu dengan masyarakat Badung. Jadi itu yang kita inginkan,” katanya.
Anom Gumanti menolak jika sidang pemandangan umum fraksi-fraksi bisa langsung lanjut ke jawaban pemerintah karena materi pemandangan umum bocor. “Bukan boleh bocor, begini, semua PU (pemandangan umum-red) itu kemarin itu selesai di malam hari. Ini kalau bicara bocor ya. Bahkan ketika saya jadi ketua fraksi sampai jam dua lo karena ada penyesuaian kalimat, diksi, dan dasar-dasar hukum biar nggak salah. Kadang-kadang malem disetorkan ke Bappeda. Kenapa ke Bappeda, karena Bappedalah badan perencana pembangunan. Ketika nanti ada usulan dari fraksi supaya bisa dituangkan dalam RKPD. Itu bukan bocor, itu mekanisme yang harus dilalui, gituu. Jadi setelah dari Bappeda, Bappeda pasti lapor ke Pak Bupati. Maka nanti siapa di eksekutif ditugaskan membuat jawaban pemerintah, gituu,” katanya. (bgn003)25070902