Ketua DPRD Anom Gumanti: Persetujuan Anggota

Mangupura, Baliglobalnews

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti mengatakan rapat paripurna dengan agenda pengambilan Keputusan merupakan tahapan terakhir dari serangkaian sidang paripurna.

“Artinya, ketika kita bicara terakhir, berarti mengambil keputusan dan penandatanganan nota kesepakatan bersama tentang tiga ranperda ini,” kata Anom Gumanti usai memimpin rapat paripurna pengambilan keputusan di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Selasa (6/8/2025).

Ketiga ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2029, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Badung No. 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025.

“Jadi, hari ini setelah dijawab oleh pemerintah dan dalam rapat paripurna intern saya juga sudah minta persetujuan anggota dan semua juga sudah menetapkan sekaligus menyetujui ketiga rancangan tersebut. Sekarang bersama bupati menetapkan menjadi peraturan daerah,” katanya didampingi Wakil Ketua I DPRD AAN Ketut Agus Nadi Putra dan Wakil Ketua III DPRD I Made Sunarta. (bgn003)25080602

anomgumantiketuadprdbadung
Comments (0)
Add Comment