Ketua DPRD Anom Gumanti: Harus Lakukan Revisi

Mangupura, Baliglobalnews

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar sidang paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Selasa (22/7/2025).

Rapat purna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I AAN Ketut Agus Nadi Putra dan Wakil Ketua II Made Wijaya dengan agenda Bupati Badung menyampaikan penjelasan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2029, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Badung No. 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Anom Gumanti menekankan pada Perubahan Perda No. 7/2023 tentang Retribusi dan Pajak Daerah. “Penjelasan Pak Bupati tadi sudah sangat jelas, bahwa kita lihat poin empat tentang Perda No. 7/2023, kenapa baru satu tahun sudah harus ada perubahan, karena sudah ada instruksi tentang hubungan keuangan Pemerintah Pusat dengan pemerintah daerah. Pasal 99 menyebutkan bahwa walaupun Perda ini sudah ditetapkan satu tahun sebelumnya itu wajib ada pemberitahuan kepada Mendagri dan Menkeu. Karena ini belum disampaikan kepada Mendagri dan Menkeu maka kita harus melakan revisi atau perubahan dan di dalamnya ada retribusi juga,” katanya kepada sejumlah wartawan.

Anom Gumanti menyebutkan Badung memiliki objek seperti Taman Ayun, Pantai Pandawa dan lain sebagainya. “Sekarang kan sudah dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang sangat memadai. Tetapi nilai retribusinya masih tidak sesuai dengan harapan para pengelola destinasi ini, masih kecillah. Sekarang kita akan melakukan perubahan atau revisi tentang nilai, besaran tarifnya supaya sesuai dengan sarana dan prasarana yang sudah disiapkan. Dan itu dimungkinkan melalui peraturan dan perundang-undangan,” katanya.

Mengenai KUA-PPAS, kata dia, prioritas plafon dan anggaran perubahan ini, bahwa infrastruktur menjadi prioritas yang utama. “Saya sempat baca di kesimpulan terakhir nilai infrastruktur pada APBD lebih dari 50 persen. Ini mungkin baru pertama dari APBD yang pernah saya ikuti bahwa nilai infrastruktur itu 50 persen lebih. Ini sangat luar biasa. Tentu kita dukung, karena memang infrastruktur jalan ini perlu kita pikirkan di Badung supaya jangan lama-kelamaan justru lalu-lintasnya jadi stag yang sekarang sudah macetnya luar biasa, perlu terobosan solusi-solusi dengan tentu memikirkan jalan yang terbaik bagi Badung. Karena kita punya kearifan lokal. Tidak mungkin kita bangun fly over, jadi pasti kita harus membebaskan jalan mencari pengadaan jalan baru. Tentu biayanya sedikit mahal,” katanya. (bgn003)25072303

Harus Lakukan RevisiKetua DPRD Anom Gumanti
Comments (0)
Add Comment
Efficient AI writing without limits — open project.