Mangupura, Baliglobalnews
Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi tinggi inisiatif Perwakilan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Badung yang mengusulkan dua rancangan peraturan daerah (Perda) baru. Hal itu disampaikan ketika Ketua DPRD Anom Gumanti didampingi Sekwan IGA Made Wardika usai menerima audiensi beberapa kelompok masyarakat di Ruang Pimpinan DPRD Kabupaten Badung pada Rabu (23/10/2024).
Dua usulan tersebut terkait penanganan sampah organik berbasis komunitas yang terintegrasi dan penataan kegiatan keagamaan di area sempadan pantai yang dilatari peristiwa di Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, baru-baru ini.
Menurut Anom Gumanti, dua usulan regulasi tersebut sebagai ide inovatif. Dia mengapresiasi pandangan kritis dan langkah proaktif yang ditunjukkan oleh generasi muda ini. “Ide mengenai penataan kegiatan keagamaan di sempadan pantai sangat bagus dan perlu mendapat perhatian. Kami akan mendiskusikannya lebih lanjut bersama anggota dewan dan mempertimbangkan apakah dapat dijadikan perda inisiatif pada 2025,” ujarnya.
Dia menyatakan karena di dewan kolektif kolegial, harus disepakati bersama. ”Jika teman dewan sepakat, usulan ini bisa menjadi perda inisiatif yang kita masukkan ke Bapemperda untuk tahun depan,” katanya.
Dalam audiensi tersebut, PC KMHDI Badung juga memohon dukungan Ketua DPRD untuk keberangkatan beberapa anggota KMHDI guna mengikuti rapat koordinasi nasional yang akan digelar oleh Pimpinan Pusat KMHDI pada 30 Oktober hingga 3 November 2024 di Bandung, Jawa Barat. (bgn003)24102512