Kembali Tim Yustisi Denpasar  Tertibkan 27 Pelanggar Prokes

Denpasar, Baliglobalnews

Sampai saat ini Tim Yustisi Denpasar masih menemukan pelanggaran protokol kesehatan. Seperti saat Tim Yustisi menjaring 27 pelanggar di Jalan Padma, depan Kantor Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, Senin (18/4).

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana, mengatakan dari 27 pelanggar tersebut sebagian menggunakan masker di dagu. Saat ditanya mereka mengaku sesak menggunakan masker. “Sebagai efek jera maka kami memberikan pembinaan dan sanksi push up ditempat,” katanya.

Sudarsana mengatakan sampai saat ini kasus positif Covid-19 masih ada di Kota Denpasar, namun pelanggar prokes masih ditemukan. Untuk itu, giat penertiban akan terus dilakukan di setiap objek yang ada di Kota Denpasar.

“Untuk menekan penularan, kami akan terus melakukan edukasi agar masyarakat benar benar bisa mentaati pemberlakukan kebijakan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” katanya. (bgn003)22041810

pelanggarprokestimyustisidenpasar
Comments (0)
Add Comment
Explore intelligent content generators here.