Denpasar, Baliglobalnews
Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, mensosialisasikan protokol kesehatan (prokes) 3M secara rutin di wilayahnya. Kali ini Rabu 27/1) sosialisasi dilaksanakan di Banjar/Lingkungan Maniksaga.
Menurut Lurah Panjer, I Made Suryanata, masyarakat semakin sadar akan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Hal itu dikatakan saat melakukan sosialisasi protokol kesehatan 3 M yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir tidak ditemukan adanya pelanggaran yang terjadi.
Meskipun demikian, pihaknya tetap mengingatkan kepada masyarakat agar menaati protokol kesehatan tetap dilakukan, agar tidak terjadi penularan Covid-19.
Dalam kesempatan itu pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha agar selalu menaati protokol kesehatan dengan menyiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer dan termometer.
Dia juga mengatakan kegiatan itu akan dilakukan berkelanjutan. Jika ditemukan ada yang melanggar, pihaknya akan memberikan sanksi dan pembinaan. Apabila setelah pembinaan diberikan kembali melakukan pelanggaran, akan diserahkan ke Satpol PP Kota Denpasar untuk ditindaklanjuti.
”Mari bersama-sama berpartisipasi untuk mencegah penularan Covid-19 dengan cara menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” katanya. (bgn003)21012726