Denpasar, Baliglobalnews
Komisi III DPRD Bali menyoroti kelangkaan gas subsidi 3kg yang langka di sejumlah daerah di Pulau Dewata. Dewan pun menggelar rapat koordinasi bersama Pertamina, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bali, Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas), serta sejumlah instansi terkait , pada Senin (25/8/2025).
Ketua Komisi III DPRD Bali I Nyoman Suyasa usai rapat mengatakan ada sejumlah pembahasan dalam pertemuan itu. Satu di antaranya terkait dugaan praktik pengoplosan gas yang beredar di masyarakat. “Tadi di rapat ada disampaikan oleh teman-teman soal oplosan. Tapi kan data itu belum kami dapatkan. Kalau itu terjadi, harus tegas sanksinya,” ucapnya.
Dia mengatakan berkaca dari kasus ledakan tabung gas yang sempat viral beberapa waktu lalu, pengawasan mesti diperketat hingga ke tingkat desa. Sehingga, saat ini Satgas Forum Komunikasi sudah diberi tugas untuk mengawasi distribusi agar lebih efektif.
Dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bali I Wayan Disel Astawa itu, Komisi III juga menyoroti pendataan penerima gas subsidi yang belum sinkron. Saat ini kuota masih mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), padahal penyalurannya tidak terkoneksi penuh. Hal ini membuat penentuan jatah per NIK tidak jelas. “Itu yang perlu dibenahi, karena belum ada ketentuan satu NIK berapa mendapat jatah. Kuotanya yang berdasarkan DTKS itu memang aneh dan harus diperbaiki,” katanya.
Soal penggunaan gas subsidi oleh pelaku usaha mikro yang bukan ber-KTP Bali, kata dia, memastikan tetap diperbolehkan. Menurutnya, sebagai bagian dari NKRI, warga pendatang juga berhak selama ada pendataan yang jelas. “Boleh saja, tapi tentu harus ada data yang tepat. Berapa jumlah penduduk pendatang, berapa yang memang ada di Bali, itu harus dihitung,” terangnya.
Dalam waktu dekat, kata dia, DPRD bersama Pertamina berencana akan ke Jakarta untuk langsung menemui Kementerian ESDM, untuk konsultasi ke tambahan kuota gas bagi Bali. Suyasa menilai peluang penambahan kuota cukup besar jika ada kolaborasi dengan Pertamina dan dukungan DPR. Namun, menurutnya, pembahasan di internal dewan juga masih akan dilakukan, termasuk kemungkinan memanggil pihak kepolisian. “Kalau Bali, nanti kolaborasi dengan Pertamina dan DPR saya rasa akan dipenuhi atau disetujui. Kemungkinan kami juga akan bahas apakah perlu memanggil pihak kepolisian untuk ikut duduk bersama,” katanya.
Mengenai kuota, pihaknya mengakui kuota gas 3 kilogram tahun ini memang turun, sehingga perlu ada solusi agar tidak terus memicu kelangkaan. Namun menurut dia, tambahan kuota saja tidak cukup tanpa sistem distribusi yang ketat. Apabila, pengawasan tidak diperketat, kelangkaan akan tetap terjadi. Bahkan, kuota besar justru bisa memperbesar potensi penyimpangan jika praktik oplosan benar ada. “Seberapa pun penambahan kuota, kalau tidak dibarengi dengan pengawasan di lapangan yang bagus, ya tetap saja terjadi kelangkaan. Kalau memang ada pengoplosan, semakin banyak kuota datang justru semakin banyak yang dioplos,” katanya.
Sementara Kepala Disperindag Bali I Gusti Ngurah Wiryanata menegaskan siap mendampingi langkah DPRD ke Jakarta. “Ya, kami menunggu dari Pak Ketua Komisi III DPRD Bali. Kita pasti ikut, ke depan kita memastikan tidak ada lagi persoalan terkait gas 3 kilogram,” tegasnya.
Ditanya untuk jumlah pelaku UMKM di Bali yang memakai gas melon 3 kilogram, pihaknya mengaku sulit dipastikan. Pasalnya, data yang tersedia dinilai belum valid, akibat belum ada kajian menyeluruh. Selain itu, tingginya arus masuk penduduk ke Bali juga ikut berpengaruh, mengingat banyak pedagang kaki lima dan UMKM masih menggunakan KTP dari daerah asalnya. “Kuota yang dikasih ke Bali ini kan dasarnya dari DTKS, sementara faktanya di lapangan selalu kurang,” katanya.
Wiryanata juga menyebutkan masalah distribusi kerap tidak tepat sasaran. Sebagian subsidi justru dinikmati sektor yang seharusnya tidak berhak, seperti hotel, restoran, hingga usaha laundry. Untuk mengatasinya, pemerintah daerah bersama DPRD dan Pertamina merancang forum koordinasi hingga tingkat desa dan kota, sehingga jika terjadi kelangkaan di satu titik bisa segera diintervensi.
Terkait pengalihan UMKM dari gas 3 kilogram ke gas 5 kilogram, Wiryanata memastikan kebijakan itu sudah berlaku. Namun, ia menegaskan pemenuhan hak rumah tangga miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tetap menjadi prioritas. (bgn008)25082508