Denpasar, Baliglobalnews
Kecamatan Denpasar Timur (Dentim) menggelar Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) di Hongkong Garden Restaurant, Kesiman Kertalangu, pada Selasa (4/2/2025).
Rapat Forkopimcam kali ini membahas persiapan pengamanan Pemelastian, Malam Pengerupukan, dan Hari Raya Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1947 serta Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-ogoh.
Rapat dibuka Camat Denpasar Timur Ketut Sri Karyawati dengan melibatkan narasumber dari pimpinan OPD Pemkot Denpasar. Di antaranya Kepala Dinas Kebudayaan Raka Purwantara, Kepala Bagian Hukum Komang Lestari Kusuma Dewi serta dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar.
Camat Ketut Sri Karyawati menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mengamankan rangkaian Hari Suci Nyepi, khususnya Pemelastian, Malam Pengerupukan, dan Catur Brata Penyepian. “Hal ini mengacu ke Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-ogoh, dengan adanya Perda ini pelaksanaan pembuatan ogoh-ogoh, pawai, pengarakan hingga lomba ogoh-ogoh akan berlangsung secara sistematis, termasuk juga maraknya penggunaan sound system saat pengarakan ogoh-ogoh yang disinyalir tidak sesuai dengan adat, budaya dan tradisi Bali,” ujarnya.
Forkopimcam Dentim berharap adanya saran dan masukan dari masyarakat untuk meningkatkan efektivitas pengamanan dan pelaksanaan Nyepi. Camat Ketut Sri Karyawati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta melestarikan tradisi sesuai nilai-nilai budaya Bali, guna menciptakan perayaan Nyepi yang aman, damai, dan penuh makna.
Hadir pula Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Ketut Tomiyasa, Danramil 1611-01 Denpasar Timur I Wayan Suara, perbekel dan lurah, bendesa adat, babinsa dan bhabinkamtibmas dari seluruh desa dan kelurahan se-Kecamatan Dentim. (bgn003)25020411