Kasus Melandai, Tim Yustisi Denpasar Tetap Ingatkan Prokes

Denpasar, Baliglobalnews

Tim Yustisi Denpasar tetap mengingatkan masyarakat agar selalu disiplin protokol kesehatan (prokes) walaupun kasus Covid-19 sudah melandai.Dalam setiap sidak Tim Yustisi Kota Denpasar masih menemukan pelanggar protokol kesehatan. Bahkan pelanggaran berjumlah di atas sepuluh orang per hari. “Hal ini tentu harus menjadi perhatian bersama agar masyarakat jangan abai terhadap protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai kasus Covid-19 bisa kembali meningkat,” kata Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, saat dihubungi Selasa (5/10).Sayoga mengatakan dari penertiban hari ini yang dilakukan Jalan Ken Arok Kelurahan Peguyangan Kecamatan Denpasar Utara menjaring 14 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 8 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan 6 orang didenda di tempat Rp100.000.

“Sampai saat ini kami masih menemukan pelanggaran. Ooleh karena itu, kami terus mengingatkan masyarakat agar taat prokes,” katanya.Dalam upaya menekan penularan Covid-19, pihaknya juga melakukan penertiban secara stasioner di objek wisata yang ada di Kota. Selain itu, pihaknya juga rutin melaksanakan penertiban secra mobiling ke seluruh wilayah di Kota Denpasar. Delam penertiban itu pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Mengingat penularan Covid-19 masih ditemukan. “Dengan langkah tersebut diharapkan penularan Covid-19 dapat ditekan,” katanya.(bgn003)21100513

denpasartetapingatkanprokeskasusmelandaitimyustisi
Comments (0)
Add Comment
Learn more here about how Rytr works offline.