Mangupura, Baliglobalnews
Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara turun langsung ke lapangan ikut menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang jalur Terminal Mengwi, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (6/5/2025). sore pukul 17.00 Wita.
“Masih saja ditemukan adanya sopir truk yang membandel dengan memarkir kendaraannya di sepanjang jalur ini (Terminal Mengwi-red), padahal sudah sering kita lakukan sosialisasi di tempat ini,” kata AKBP Arif didampingi Kasat Lantas AKP I Wayan Sugianta di lokasi.
Kapolres Badung menyampaikan bahwa pihaknya (Polres Badung) telah melakukan langkah-langkah dengan memberikan imbauan, edukasi serta sosialisasi terkait larangan parkir di sepanjang jalur Terminal Mengwi. Hal itu bertujuan untuk mengurangi angka kemacetan serta kecelakaan lalu lintas dilokasi yang sangat padat dilalui oleh kendaraan angkutan barang dan penumpang.
“Kami sudah sering melakukan edukasi, imbauan serta menertibkan kendaraan yang parkir di jalur ini, namun masih saja ada beberapa oknum sopir yang memarkir kendaraannya di sepanjang jalur tersebut padahal rambu-rambu larangan parkir terpampang jelas di sepanjang jalur terminal Mengwi,” katanya.
Dia menyebutkan dengan bertambahnya volume kendaraan dan semakin padatnya aktivitas masyarakat pengguna jalan sering menimbulkan kemacetan sehingga Polres Badung melalui satuan lalu lintas sering melakukan rekayasa arus lalu lintas terutama di jalur tersebut (Jalur Terminal Mengwi). “Mari kita patuhi aturan lalu lintas yang ada, guna kelancaran, keamanan dan keselamatan bersama,” tandasnya. (bgn003)25050702