Polres Badung, Baliglobalnews
Kepolisian Resor Badung gelar rapat koordinasi dan Sosialisasi Prokes dengan Majelis Desa Adat dan Pesikian Pecalang Se-Kabupaten Badung di Aula Polres Badung, jalan Kebo Iwa No 1, Mengwi, Badung, Bali. Rabu, (21/4) sore 18.30 WITA.
Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK didampingi Kasat Binmas Iptu I Gusti Putu Suarjaya, SH menyebutkan, rapat ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Covid -19 yang telah berjalan hingga kini, dalam bentuk Sistem Pengamanan Terpadu (Sispamdu) yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Dephub, Damkar, BPBD dari Desa Adat (Pecalang red).
Tidak hanya itu beliau juga meminta
masalah restribusi maupun pemungutan terhadap penduduk pendatang ditengah Pandemi Covid -19 ditiadakan, guna mencegah gangguan Kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Ada Tim Saber Pungli yang akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan Peraturan Perundang – Undangan yang berlaku,” Sebutnya.
“Mari kita saling bersinergi dalam melaksanakan tugas,” Sambungnya.
Kapolres Badung mengharapkan apapun kebijakan dari Desa Adat jangan sampai melanggar hukum, sehingga dapat dipertanggungjawabkan oleh adat itu sendiri.
Selanjutnya kata Mantan Kasubbdit Gakkum Ditlantas Polda Bali terkait dengan penanganan Covid -19, pihaknya meminta harus saling mendukung dalam penanganannya. Karena Polri tanpa ada dukungan dari masyarakat, hal tersebut tidak akan berhasil.
“Peran aktif masyarakat dalam mendukung tugas menangani Covid -19 sangat dibutuhkan, terutama saat ada kegiatan adat yang kerap melanggar protokol kesehatan,” Ujarnya.
“Saya berharap pecalang sebagai penegak peraturan desa adat yang dihormati dan disegani oleh masyarakat adat, bisa membantu dalam mendisiplinkan masyarakat dalam protokol kesehatan,” Tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan Koordinasi yang dipimpin oleh Kapolres Badung ini adalah Kasatbinmas Polres Badung Iptu I Gusti Putu Suarjaya, S.H, Majelis Desa Adat Madya Kab. Badung Ketua Majelis Alit seluruh kecamatan di wilayah hukum Polres Badung, Pesikian Pecalang se-Kab. Badung dan Anggota Bhabinkamtibmas Polres Badung sebanyak lima belas orang.(bgn122)21042221