Badung, Baliglobalnews
Kapolda Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Dany Putra,, didampingi Gubernur Bali, I Wayan Koster dan para pejabat Polda Bali dan Pemda sidak (inspeksi mendadak) PPKM Darurat Covid-19 di Jalan Petitenget, Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Sabtu (3/7).Sidak terkait dengan PPKM Darurat Covid-19 sesuai Instruksi Mendagri nomor:15 tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali nomor 09 tahun 2021tertanggal 2 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada tanggal 3-20 Juli 2021.Lokasi yang disidak yakni Ling Ling’s Jl. Petitenget, Lingkungan Uma Sari,
Kelurahan Kerobokan Kelod, yang masih buka setelah pukul 20.00, namun tidak ditemui pelanggan di dalam.Demikian pula di The Forge Bali, di lingkungan yang sama, ditemukan masih buka setelah pukul 20.00 Wita dan ada 2 orang pelanggan di dalam restoran.Patroli dilanjutkan di sepanjang Jalan Petitenget – Jl. Kayu Aya dan Jl. Sunset Road.Menurut Kapolsek Kuta Utara, AKP Putu Diah Kurniawandari, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberi motivasi kepada masyarakat serta memastikan aktivitas masyarakat, agar sesuai dengan instruksi pemerintah melaksanakan PPKM Darurat Covid -19.”Belum ada yang ditindak, hanya imbauan saja,” katanya saat dihubungi Minggu (4/7) pagi. (bgn003)21070419