Badung, Baliglobalnews
Karena ada laporan masyarakat terkait banyaknya orang asing yang berada pada lokasi Perumahan Baliarum Kerobokan, Tim gabungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali bersama Rumah Detensi Imigrasi Denpasar melakukan operasi pengawasan orang asing di Perumahan tersebut.
Hal itu dibenarkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk menuturkan dalam sidak ini melibatkan Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan, Kasubbid Informasi Keimigrasian, Kasubbid Intelijen Keimigrasian, serta JFU pada Divisi Keimigrasian dan Rudenim Denpasar.
“Selama pelaksanaan, petugas memeriksa paspor dan izin tinggal orang asing serta melakukan wawancara untuk menggali informasi terkait potensi adanya penyalahgunaan izin tinggal,” ucap Jamaruli.
Dari hasil pemeriksaan terhadap dokumen dan wawancara yang dilakukan oleh petugas, lanjutkan Jamaruli, didapati pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing yang berada di Perumahan tersebut.
Dimana dokumen dan izin tinggal orang asing yang diperiksa telah sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
“Secara keseluruhan, Operasi Pengawasan Orang Asing di Perumahan Bali Arum ini berjalan dengan aman dan lancar,” ucapnya. (bgn008)21012609