Denpasar, Baliglobalnews
Dalam upaya menjaga kenyamanan dan ketertiban menjelang Pemilu 2024, Kelurahan Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara, bekerja sama dengan Tim Gabungan melaksanakan penertiban penduduk nonpermanen di Lingkungan Banjar Kertasari, pada Minggu (4/2/2024).
Kegiatan itu dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Denpasar Utara, Ipda Gede Sandiasa, dengan pengawasan langsung dari Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos Dolesgit.
Lurah Peguyangan, I Gede Sudi Arcana, menyebutkan pendataan dan penertiban ini dilakukan untuk mengetahui keberadaan penduduk non permanen yang tinggal di wilayah Kelurahan Peguyangan, sehingga dapat lebih mudah mengontrol dan menjaga keamanan lingkungan.
“Dalam proses pendataan dan penertiban tersebut, para petugas mendatangi sebuah rumah kost milik Dewi. Di sana, terdata 20 orang penghuni yang merupakan penduduk non permanen,” katanya.
Selama penertiban, petugas juga melakukan pendataan pribadi dan kegiatan para penghuni rumah kost tersebut. Hal ini bertujuan untuk memperoleh informasi yang lebih akurat dan membuat kegiatan monitoring lebih efektif.
Arcana menjelaskan, bahwa penertiban ini dilakukan sebagai langkah antisipasi menjelang pemilu 2024. Dengan mengetahui jumlah penduduk non permanen, diharapkan dapat menghindari potensi kerawanan serta meminimalisir kemungkinan terjadinya konflik atau permasalahan sosial.
Menanggapi penertiban ini, pemilik rumah kos, Dewi, mengaku sangat mendukung langkah tersebut. Dia menyadari pentingnya memastikan bahwa hanya penduduk yang memiliki kepentingan dan tanggung jawab terhadap wilayah tersebut yang diizinkan tinggal di lingkungan Banjar Kertasari.
Dia mengharapkan kegiatan penertiban penduduk nonpermanen ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lainnya dalam menjaga kenyamanan dan ketertiban menjelang pemilu 2024. “Sebagai masyarakat, tentu kami juga mendukung kegiatan penertiban ini untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan stabil demi kebaikan bersama,” ucapnya. (bgn003)24020509