Inspektorat Provinsi Bali Segera Periksa Dugaan Pemborosan Anggaran Dalam Pengadaan Masker

Denpasar, Baliglobalnews

Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Kominfos) Provinsi Bali, Gede Pramana, menyatakan Pemerintah Provinsi Bali telah mengambil tindakan dengan menugaskan Inspektorat Provinsi Bali untuk memeriksa sekaligus memastikan kebenaran munculnya berita pemborosan anggaran dalam pengadaan masker pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali saat pandemi Covid-19.”Pak Sekda sudah menugaskan Inspektur Provinsi Bali sesuai kewenangannya untuk segera melakukan pemeriksaan terkait hal tersebut,” kata Gede Pramana di Denpasar, pada Senin (9/8).

“Segera setelah diperiksa akan dilaporkan hasil pemeriksaannya,” katanya.Sementara Inspektur Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, yang dimintai konfirmasi secara terpisah menyatakan telah membentuk tim audit untuk memeriksa dugaan pemborosan anggaran melalui Surat Perintah Tugas nomor 8371 tahun 2021 yang diterbitkan pada 9 Agustus 2021. Dia menyebutkan tim audit beranggotakan 10 orang telah langsung melaksanakan audit untuk pengadaan alat kesehatan belanja bahan lainnya (masker bedah) yang bersumber dari APBD dan dana alokasi umum tahun 2021.

“Tim telah bekerja mulai hari ini sesuai tanggal diterbitkannya surat (9/8, red) hingga tanggal 31 Agustus 2021,” katanya.Sebelumnya beredar berita di salah satu media online tentang adanya dugaan prosedur yang tidak sesuai menjurus ke arah pemborosan anggaran dalam proses pengadaan masker di Dinas Kesehatan Provinsi Bali. (bgn003)21080907

anggarandalampengadaanmaskerinspektoratprovinsibalisegeraperiksadugaanpemborosan
Comments (0)
Add Comment