Ingatkan Warga Tertib Administrasi,Desa Dauh Puri Kaja Mendata Penduduk Nonpermanen

Denpasar, Baliglobalnews

Desa Dauh Puri Kaja mendata penduduk nonpermanen pada Senin (25/10) malam agar tertib administrasi dan menjaga keamanan serta kenyamanan penduduk pada masa pandemi serta mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.

Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, I Gusti Ketut Sucipta, mengatakan giat pendataan penduduk nonpermanen di wilayah Desa Dauh Puri Kaja dilaksanakan mulai pukul 19.00 Wita, dengan melibatkan unsur dari Disdukcapil Kota Denpasar, Bhabinkantibmas, Babinsa, prajuru dan kelian adat Banjar Adat Lumintang, serta aparat terkait lainnya.

Menurut Sucipta, kegiatan itu mengedukasi warga yang belum mempunyai E-KTP agar segera mengurus perekaman E-KTP maupun warga yang belum mempunyai akta kelahiran agar segera mengurus terutama anak balita.

Dari kegiatan pendataan itu terdata 119 warga, dengan rincian yang memiliki E-KTP Bali 25 orang dan yang ber E-KTP luar Bali 94 orang. “Kami harapkan dengan kegiatan pendataan penduduk ini bisa mengedukasi warga untuk tertib administrasi dan ke depannya Desa Dauh Puri Kaja menjadi kondusif, aman dan nyaman,” katanya.

Di samping itu, kata dia, karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, pihaknya juga meminta masyarakat agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan. (bgn003)21102505

desadauhpurimendatapenduduknonpermanen
Comments (0)
Add Comment