Imigrasi Denpasar Raih PNBP Rp158,7 Miliar

Denpasar, Baliglobalnews

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, meraih penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp158.669.979.000 atau 268,85 persen, dari target yang dicanangkan tahun 2023 Rp59.016.500.000.

“PNBP tersebut diperoleh dari layanan keimigrasian berupa permohonan paspor, izin tinggal keimigrasian, serta visa. Sedangkan dalam pelaksanaan kegiatan berbasis anggaran, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mampu merealisasikan anggaran mencapai 96,20 persen,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Tedy Riyandi, di Denpasar, pada Jumat (29/12/2023).

Dia menyebutkan kebijakan terkait perluasan subjek VOA menjadi 97 negara per 1 September 2023 yang dilakukan Direktorat Jenderal Imigrasi, juga berimbas positif pada meningkatnya jumlah wisatawan yang datang ke Bali. Tercatat 40.956 orang wisatawan asing dari berbagai negara masuk melalui TPI Pelabuhan Benoa sepanjang tahun 2023 yang didominasi oleh penumpang kapal pesiar berkewarganegaraan Australia, Amerika Serikat, Inggris, dan Eropa.

Kunjungan kapal pesiar di Pelabuhan Benoa, Tahun 2023 juga mengalami kenaikan yang signifikan dibanding sebelumnya. Total sudah ada 37 kapal pesiar yang bersandar di Pelabuhan Benoa.

Beragam fasilitas dan kemudahan pun diberikan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar bagi penumpang kapal pesiar yang berlabuh di Pelabuhan Benoa, salah satunya melalui program Immigration On Shipping yakni proses pemeriksaan keimigrasian yang dilakukan langsung di atas kapal selama berlayar menuju Indonesia.

“Dengan program Immigration On Shipping, akan mempersingkat waktu dan memangkas antrean pada area kedatangan pelabuhan sehingga dapat memberikan pengalaman terbaik serta rasa nyaman kepada wisatawan mancanegara,” ujarnya.

Dalam hal pelayanan keimigrasian, kata dia, sepanjang tahun 2023 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar telah menerbitkan 55.773 paspor bagi warga negara Indonesia, yang terdiri dari 17.799 paspor elektronik dan 37.974 paspor non-elektronik. Di samping itu, 169 orang ditolak permohonan paspornya, 4 orang di antaranya terindikasi sebagai Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Non Prosedural.

Penerbitan izin tinggal bagi Warga Negara Asing mencapai 81.539 permohonan yang meliputi Izin Tinggal Kunjungan (ITK) 21.894 permohonan, Izin Tinggal Terbatas (ITAS) 14.964 permohonan, Izin Tinggal Tetap (ITAP) 719 permohonan, dan perpanjangan Visa On Arrival (VOA) 43.962 permohonan.

Tedy menambahkan, dari sisi pengawasan dan penegakan hukum Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar juga semakin meningkatkan fungsi pengawasan Keimigrasian dengan semakin mengoptimalkan peran Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) hingga tingkat desa/kelurahan, di antaranya melalui rapat koordinasi dan operasi gabungan.

Tercatat sepanjang tahun 2023, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar telah melakukan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) terhadap 105 warga negara asing (WNA) di mana dari jumlah tersebut 75 WNA dideportasi dan 30 WNA ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar. Dari jumlah tersebut, WNA asal Rusia masih mendominasi dengan 29 orang, diikuti oleh Uzbekistan, Amerika Serikat, Australia, dan Inggris. Sebanyak 2 WNA asal Tiongkok dan Pakistan juga telah dikenai tindakan projustitia sepanjang tahun 2023.

Pengawasan Orang Asing Bali Becik, Direktur Jenderal Imigrasi pada 23 Juni 2023 sebagai tindak lanjut maraknya pelanggaran hukum dan norma oleh orang asing di Bali belakangan ini. Setiap bulannya Satgas ditargetkan melakukan 100 kali operasi pengawasan keimigrasian sedemikian rupa tanpa mengganggu jalannya pariwisata.

“Semoga di tahun 2024 nanti kami dapat terus meningkatkan kinerja positif ini untuk tetap melayani masyarakat dengan maksimal. Serta dengan semangat dan komitmen yang kuat demi mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang semakin pasti dan berakhlak,” katanya. (bgn008)23122906

#imigrasidenpasar#PNBP
Comments (0)
Add Comment