Mangupura, Baliglobalnews
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Badung tahun 2023 ditetapkan Rp 6,62 triliun lebih. Hal itu dikemukakan Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, usai rapat kerja Banggar DPRD dengan TAPD Badung di Ruang Sidang Gosana Madya, Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Jumat (23/12/2022).
Parwata mengatakan proses APBD dari awal semuanya transparan. Semua mekanismenya sesuai dengan yang telah disepakati dari hasil musren, KUA-PPAS. “Semuanya sudah kita lakukan sesuai proses, sehingga evaluasi pun dari Gubernur tidak banyak mengalami perubahan. Hanya catatan-catatan kecil yang menjadi perhatian. Tetapi kalau angka tidak ada yang signifikan. Karena itu, kami telah melalukan penetapan berdasarkan apa yang telah dievaluasi oleh Gubernur,” katanya.
Penetapan tersebut, kata dia, akan dijadikan acuan untuk pelaksanaan APBD tahun 2023. “Kami harapkan apa yang telah ditetapkan nanti bisa dieksekusi oleh pemerintah. Kami tentu akan melakukan evaluasi dan pengawasan,” katanya. (bgn003)22122312