Hari Keempat PPKM Darurat, Tim Yustisi Denpasar Masih Temukan Pelanggar Prokes

Denpasar, Baliglobalnews

Pelaksanaan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat Covid-19 telah berlangsung selama empat hari. Tim Yustisi Kota Denpasar pun melakukan penertiban dan selalu menemukan pelanggaran.

”Untuk itu, penertiban PPKM Darurat harus terus digalakkan,” kata Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, ketika turun menertibkan pada Selasa (6/7).

Sayoga menyebutkan penertiban kali ini dilakukan di simpang Jalan Cokrominoto – Jalan Gunung Galunggung, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara. Dalam penertiban pihaknya menjaring 14 pelanggar protokol Kesehatan (prokes). Dari pelanggar tersebut 4 orang didenda di tempat dan 10 orang diberikan pembinaan, karena salah menggunakan masker.

Dari sekian pelanggaran, Sayoga mengaku sebagian mengaku lupa menggunakan masker, karena dekat dengan rumah dan terburu-buru. Untuk memberikan efek jera dalam kesempatan itu pelanggar juga diberikan sanksi push up di tempat dan harus menandatangani surat pernyataan tidak melanggar lagi. Jika kemudian hari ditemukan melanggar lagi, mereka harus siap menerima tindakan lebih tegas.

Mengantisipasi penularan Covid-19 , dalam penertiban ini pihaknya juga menggencarkan sosialisasi protokol kesehatan pelaksanaan PPKM Darurat kepada masyarakat. Satu di antaranya dengan mensosialisasikan protokol kesehatan 6 M meliputi memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan menaati aturan. (bgn003)21070630

darurattimyustisidenpasarharikeempatPPKMNmasihtemukanpelanggarprokes
Comments (0)
Add Comment