Badung, Baliglobalnews
Berdasarkan Keputusan Perbekel Mengwitani Nomor 78 dan Nomor 79 Tahun 2020, secara resmi melantik I Ketut Gede Setiadi Putra menjadi Kelian Banjar Dinas Culag-Calig dan I Kadek Gede Astawa, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi Kabupaten, Badung, Kamis (31/12/20).
Pelantikan Kelian Banjar Dinas Culag-Calig dan Mengwitani ini, sebagai tindak lanjut rekomendasi Camat Mengwi Nomor 141/3273/PEM dan 141/800/PEM dalam pengangkatan dan penetapan kelian setempat.
“Keputusan ini telah berlaku sejak 23 Desember 2020,” kata Perbekel Mengwitani, I Putu Sumardita.
Pelantikan Kelian Banjar Dinas Culag-Calig dan Mengwitani yang berlangsung hari ini tetap menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19.
SK kedua kelian dinas ini dibacakan langsung oleh Sekdes Mengwitani dan disaksikan oleh BPD, forum kelian dinas mengwitani, babinkamtibmas, babinsa, dan panitia pemilihan dari kedua banjar dinas. Sementara kelian dinas yang baru dilantik Ketut Gede Setiadi Putra, mengatakan, siap mengemban tugas sebagai pelayan masyarakat Culag-Calig baik yang menyangkut pelayanan administrasi kependudukan maupun perjuangan pembangunan secara fisik maupun non fisik, dan akan selalu berkoordinasi dengan dewan yang mewakili aspirasi Mengwitani maupun langsung berkomunikasi dengan Bupati ataupun wakil Bupati pungkasnya.(bgndev)20123105