Badung, Bali Global News
KPU Badung bersinergi dengan Disdukcapil untuk menghadirkan data pemilih yang berkualitas demi menjaga dan melindungi hak pilih masyarakat dalam pemilihan serentak tahun 2020.
Hal itu dilakukan lewat monitoring perekaman KTP Elektronik oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Badung, I GKG Yusa Arsana Putra, di Kantor Desa Mekar Bhuana Selasa (18/8).
KTP elektronik merupakan salah satu syarat pemilih untuk menggunakan hak pilihnya nanti pada 9 Desember 2020. Oleh karena itu, KPU berkomitmen mengawal perekaman KTP elektronik dengan sebaik-baiknya, sehingga hak pilih warga tidak hilang.
Dari hasil monitoring diketahui warga yang hadir melakukan perekaman di Kantor Desa Mekar Bhuana 37 orang. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Perbekel Desa Mekar Bhuana, Ketua PPS Desa Mekar Bhuana, dan Disdukcapil Kabupaten Badung.
Dia mengajak Pemilih Badung bersama menyukseskan Pilkada Badung 2020, dengan datang ke TPS dan gunakan hak pilih secara bijak pada 9 Desember 2020. Partisipasimu, Pedulimu pada Badung. (bgn/hms)20081831