Gubernur Koster Tinjau Vaksinasi Penyandang Disabilitas dan ODGJ di Desa Getakan, Sekaligus Serahkan Paket Sembako

Klungkung, Baliglobalnews

Gubernur Bali, Wayan Koster, meninjau kegiatan vaksinasi untuk penyandang disabilitas dan ODGJ (orang dalam gangguan jiwa) di Balai Banjar Dusun Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, pada Jumat (3/9).

Tinjauan yang dilakukan Gubernur pada pukul 07.30 di wilayah Kecamatan Banjarangkan tersebut sebagai bentuk keseriusan agar penyandang disabilitas yang termasuk kelompok rentan harus segera mendapatkan prioritas untuk divaksin. Sehingga proses vaksinasi ini bisa cepat diakselerasi, dan diharapkan selesai pada akhir September 2021 untuk dosis kedua.

“Kita bersyukur mendapatkan vaksin Sinopharm untuk penyandang disabilitas yang diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo melalui Staf Khusus Kepresidenan. Untuk itu, program vaksinasi ini harus bisa selesai pada akhir September 2021, karena vaksin Sinopharm akan kadaluwarsa pada bulan Oktober 2021,” katanya didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Ketut Suarjaya, di hadapan Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta dan Ketua TPP Kabupaten Klungkung, Ny. Suwirta.

Kehadiran orang nomor satu di Pemprov Bali ini sempat mengundang perhatian warga yang sedang mengantar salah satu anggota keluarganya untuk mendapatkan vaksin Sinopharm.

Dengan protokol kesehatan yang ketat, Gubernur Koster langsung mengajak penyandang disabilitas di Desa Getakan berbincang sekaligus memberikan semangat. Salah satu penyandang disabilitas yang diajak berbincang, I Made Sudiantara (36) yang mengalami keterbelakangan mental.

Di akhir kunjungannya, Gubernur meminta seluruh peserta vaksinasi untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, satu di antaranya dengan menggunakan masker. “Saya minta agar selalu disiplin menerapkan prokes, agar kita terhindar dari penyebaran Covid-19,” kata Gubernur Bali seraya menyerahkan bantuan paket sembako kepada penyandang disabilitas yang bersumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara serta PT Pegadaian (Persero).

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang didapatkan dari Kantor Desa Getakan bahwa sasaran vaksinasi untuk penyandang disabilitas ini berjumlah 47 Orang dengan memiliki 5 jenis kecacatan, seperti cacat tubuh 20 orang, cacat mental 12 orang, tuna wicara 8 orang, tuna netra 6 orang; dan bibir sumbing 1 orang. Kemudian 47 orang ini sebagian besar merupakan penyandang disabilitas yang produktif dengan memiliki pekerjaan atau berprofesi sebagai petani, karyawan swasta, pelajar, industri, buruh, pedagang hingga tercatat sebagai pensiunan.

Selain penyandang disabilitas yang mendapatkan vaksin Sinopharm, tercatat juga ada 1 warga ODGJ di Desa Getakan yang turut mendapatkan vaksin pada tanggal 3 September 2021. (bgn003)21090306

gubernurkosterODGJpenyandangdisabilitastinjauvaksinasi
Comments (0)
Add Comment