Singaraja, Baliglobalnews
Gubernur Bali, Wayan Koster, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Bapak Muhammad Tito Karnavian kepada Ketut Lihadnyana dengan Keputusan Mendagri Nomor
100.2.1.3/3221/2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Buleleng, Provinsi Bali paling lama satu tahun di
Gedung Kesenian Gde Manik, Singaraja, Kabupaten Buleleng pada Sabtu (26/8/2023).
“Saya pantau penuh kinerja Ketut Lihadnyana sejak menjabat menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Provinsi Bali dan memantau kinerjanya sebagai Pj Bupati Buleleng,” kata Koster.
Dia berpesan agar Pj. Bupati Buleleng terus bekerja dengan mempertahankan kinerja yang sudah baik, terus melakukan pembenahan terhadap administrasi pemerintahan, melakukan tata kelola kepegawaian dengan menggunakan Merit System, berkoordinasi dengan baik antara DPRD bersama perangkat daerah di Kabupaten Buleleng, serta
merancang program yang sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dengan visi pembangunan Bali, yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru dengan mengimplementasikan 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru. Gubernur mengajak Pj. Bupati Buleleng bersama seluruh organisasi perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk mengabdi bekerja dengan fokus, tulus, dan lurus, ngayah total, lascarya, niskala-sakala. “Jangan main sogok-sogokan dan harus
tertib agar bisa mencapai prestasi kerja yang terbaik demi terwujudnya
kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Buleleng,” katanya.
Hadir Anggota DPRD Bali dari Fraksi PDI Perjuangan, Gede Kusuma Putra dan Kadek Setiawan, kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi
Bali, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten
Buleleng, mantan Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, perbekel dan bendesa adat se-Kabupaten Buleleng. (bgn003)23082709