Gubernur Koster Dampingi Menteri LH Tinjau TPS3R di Badung, Minta Masyarakat Siapkan Teba Modern Tiap Rumah

Mangupura, Baliglobalnews

Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Menteri Lingkungan Hidup RI yang juga selaku Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq meninjau dua tempat pengolahan sampah reduce reuse recycle (TPS3R) di wilayah Badung pada Kamis (5/3/2026). Dua TPS3R yang ditinjau yaitu TPS3R Abirupa Pertiwi Desa Bongkasa Pertiwi dan Pudak Mesari Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.

Dalam peninjauan di dua tempat pengolahan sampah itu, Menteri Hanif Faisol meminta agar setiap rumah tangga memiliki teba modern. Hal itu disampaikan saat melihat langsung fungsi teba modern di salah satu rumah warga Desa Bongkasa Pertiwi.

Perbekel Bongkasa Pertiwi I Nyoman Buda saat mendampingi Kunjungan Kerja Menteri Lingkungan Hidup RI dan Gubernur Bali Wayan Koster di TPS3R Abirupa, menyampaikan bahwa seluruh warga desanya di wajibkan untuk memilah sampah dari sumbernya.

Pemilahan sampah dilakukan secara mandiri, sehingga sistem angkut yang dikelola oleh desa diatur dengan pola pengangkutan sampah sesuai jenis per harinya. “Untuk mengoptimalkan kinerja pengelolaan sampah sekaligus meminimalkan jumlah sampah yang masuk ke TPS3R Abirupa Pertiwi, maka kami mewajibkan warga untuk memilah sampah sejak dini, mulai dari sumbernya. Dan sistem angkut yang kami lakukan adalah berdasarkan jenis sampah, seperti misalnya setiap hari Senin, Rabu, Kamis dan Sabtu petugas akan mengangkut sampah jenis organik sedangkan untuk sampah residu/ B3 (sampah/ limbah berbahan bahaya dan beracun) akan diangkut pada hari Selasa dan Jumat.

Apabila ada warga yang masih mencampur sampahnya/tidak dipilah, maka secara tegas petugas tidak akan mengangkut sampahnya, namun memberikan cap atau penanda kepatuhan memilah sampah yang di tempel pada pintu pagar rumah berupa stiker,” tegasnya.

Selain itu, kata dia, untuk memberdayakan sumber daya manusia yakni masyarakat itu sendiri dalam memilah sampah, maka pihaknya secara bersinergi melakukan pengawasan yang dirancang berdasarkan perarem yang ada, pengawasan yang dilakukan secara berkala kepada seluruh warga dan setiap warga mendapatkan stiker penanda kepatuhan. “Tidak memilah sampah sama dengan mengumpulkan 1 cap sejumlah 12 kolom yang dibagi menjadi 2 baris. Apabila baris atas (6 kolom) sudah penuh, maka warga yang membangkang dan tidak memilah sampah itu akan mendapatkan edukasi/pemahaman tambahan dari desa, apabila cap tersebut memenuhi kedua bagian baris (atas dan bawah) maka warga tersebut akan mendapatkan peringatan dari desa, sedangkan bagi yang memenuhi persyaratan tanpa cap maka warga tersebut akan mendapatkan hadiah dari desa,” katanya.

Dia menyampaikan dari hampir 800 kepala keluarga yang ada di Desa Bongkasa Pertiwi ini, baru 16 KK yang memiliki teba modern, dan 100 teba modern lagi sedang diproses tahun ini, dan di Desa Bongkasa Pertiwi juga sudah terdapat 44 unit biogas. Hal ini menjadikan desa Bongkasa Pertiwi nampak asri, tertata, bersih dan memiliki udara yang segar.

Menteri Hanif Faisol berpesan kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang hadir langsung agar melakukan kontrol di lapangan, terutama mengawasi secara langsung dengan mata dan telinga yang disebar secara rutin dan berkala, sehingga dapat memantau pengelolaan dan pengolahan sampah di masing-masing TPS3R agar yang masuk ke TPA Suwung adalah jenis sampah residu saja. (*/bgn003)26030518

Gubernur Koster DampingiMenteri LH Tinjau TPS3R di Badung
Comments (0)
Add Comment