Denpasar, Baliglobalnews
Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan pembangunan resor di kawasan Pantai Berawa sesuai dengan ketentuan tata ruang atau tidak ada temuan pelanggaran.
“Berdasarkan hasil sidak, proyek itu layak secara hukum. Jadi dari kajiannya secara hukum layak, sudah ada timnya. Kemudian juga tata ruangnya oke, detail kabupaten badung juga oke,” katanya usai rapat paripurna ke-31 DPRD Bali pada Senin (11/8/2025).
Gubernur menyatakan sidak dilakukan setelah adanya usulan dari pihak ketiga terkait perizinan pembangunan resor. Pemprov Bali hadir untuk memeriksa kesesuaian rencana pembangunan dengan tata ruang provinsi dan tata ruang detail di Kabupaten Badung, kelengkapan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), serta posisi bangunan. “Tempat itu sendiri (resor yang disidak) sebenarnya dulunya memang sudah merupakan usaha pariwisata, tapi dipindahtangankan, kemudian pemiliknya yang baru akan membuat hotel baru. Jadi yang lama dibongkar, tapi sebenarnya sudah ada (bangunannya),” katanya.
Koster menyampaikan wilayah Pantai Berawa memang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai kawasan pariwisata dan digunakan untuk usaha serupa. “Kiri-kanannya juga hotel semua, ada Atlas, ada Finns Club, dan ada yang lain. Jadi semuanya sudah ada. Sempadan pantainya juga sudah sesuai, tidak ada yang dilanggar. Tinggal nunggu keputusan Amdal dari Kementerian Lingkungan Hidup itu aja,” jelasnya.
Upaya tersebut, kata dia, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk menegakkan peraturan tata ruang dan mengendalikan pembangunan di wilayah wisata, khususnya kawasan pesisir yang memiliki fungsi ekologis dan sosial. Sehingga, jika memang tidak ada pelanggaran yang dilakukan investor dalam membangun akomodasi pariwisata di Bali pasti akan diloloskan.
Terlebih Koster memastikan proses perizinan akan tetap berjalan tanpa pengaruh pihak manapun, asalkan sesuai ketentuan. “Saya ingin mempercepat pelaksanaan pengaturan yang berkaitan dengan tata ruang,” katanya.
Gubernur Bali sidak di Pantai Berawa, Kuta Utara, Badung bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba pada Minggu (10/8/2025). (bgn008)