Gubernur Bali Soroti Pasar Galiran Klungkung

Semarapura, Baliglobalnews

Pasar Galiran Klungkung menjadi perhatian Gubernur Bali Wayan Koster, karena banyak ditemukan para pedagang tidak menjual kain endek Bali tenunan. Namun, menjual endek pabrikan atau printing, sehingga Gubernur dua periode asal Sembiran ini meminta Bupati Klungkung segera turun ke lokasi untuk meninjaunya.

“Pasar Galiran itu, tolong dicek ya, karena banyak endek yang printing dari luar. Bukan endek yang dihasilkan penenun dari Bali. Tolong nanti Bupati (Made Satria) cek ke lokasi,” ucap Koster beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan, hal ini menjadi perhatian karena telah ada Pergub Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang hari penggunaan busana adat Bali, dan surat edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2021 tentang penggunaan kain tenun endek Bali. Namun, regulasi ini justru menguntungkan pihak lain, bukan penenun endek Bali dan UMKM/IKM di Bali.

Pihaknya meminta Bupati Klungkung bertindak tegas untuk menjaga kelestarian endek Bali. Karena kalau bukan Pemda setempat siapa lagi. Dan, meminta regulasi yang telah terbitkan gubernur Bali harus ditegakkan. Sehingga, penenun dan UMKM/IKM di Klungkung, merasakan dampak dari regulasi yang diterbitkan, bukan orang lain dari luar yang berdagang di sana dan menikmati keuntungan. “Bukan penenun endek Bali yang sejahtera masa orang lain. Yang begini-begini harus ditindak dan ditangani tegas oleh Bupati. Harus kerja dengan serius urus rakyat, konsisten, lascarya (tulus, Ikhlas), tegas dan fokus,” tegas Koster.

Gubernur Koster komitmen menjaga kelestarian endek Bali. Saat ini endek Bali wajib digunakan setiap selasa oleh instansi pemerintah, swasta, lembaga vertikal, lembaga pendidikan dan semua elemen lainnya. Endek Bali juga kerap dipakai pada momen penting skala nasional dan internasional yang digelar di Bali. (*/bgn008)25030907

#gubernurbali#klungkung#wayankoster
Comments (0)
Add Comment