Gubernur Bali Sampaikan Pertanggungjawaban APBD Semesta Berencana TA 2022 kepada Dewan

Denpasar, Baliglobalnews

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) semesta berencana Tahun Anggaran (TA) 2022, dalam rapat paripurna ke-16, masa persidangan II Tahun 2023, di gedung DPRD Bali, Renon, Denpasar pada Senin (5/6/2023).

Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, Koster menjelaskan pendapatan daerah dalam Tahun Anggaran 2022 ditargetkan Rp 5,59 triliun Iebih, sampai dengan akhir tahun anggaran 2022 terealisasi Rp 5,88 triliun lebih atau 105,17 persen.

“Untuk belanja dan transfer daerah dalam tahun anggaran 2022, dianggarkan sebesar Rp 7,54 triliun, dan sampai akhir tahun anggaran 2022 terealisasi sebesar Rp 6,74 triliun lebih atau 89,49 persen,” katanya.

Koster menyebutkan penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2022 direncanakan Rp 2,05 triliun lebih, sampai dengan akhir tahun anggaran 2022 terealisasi Rp 1,29 triliun lebih atau 63,10 persen. Dengan, pengeluaran pembiayaan direncanakan Rp 105 miliar, dan sampai akhir 2022 terealisasi Rp 100 miliar atau 95,24 persen.

“Dari perhitungan komponen laporan tealisasi anggaran ini, diperoleh sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2022 sebesar Rp 330,13 miliar lebih. Jadi, silpa tersebut sebagian besar merupakan silpa terikat, di antaranya Rp 214,85 miliar lebih adalah pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang belum terealisasi, kas di Kas BLUD sebesar Rp 56,78 miliar lebih, kas lainnya di bendahara BOS SMA/SMK Negeri Rp 12,77 miliar lebih, sisa dana DAK Fisik/Non Fisik Rp 35,04 miliar lebih, dan kas murni Rp 10,67 miliar lebih,” katanya.

Untuk itu, Gubernur Bali berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini, dapat berjalan dengan lancar untuk mendapat persetujuan bersama sesuai mekanisme Peraturan Perundang-undangan, dan segera dapat ditindaklanjuti ke Pemerintah Pusat untuk dievaluasi.

Terkait Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022, yang disampaikan dalam rapat paripurna, pada Jumat (19/5/2023) Ialu, Pemprov Bali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Capaian ini tidak terlepas dari sinergi yang efektif dari seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasan,” katanya. (bgn008)23060508

gubernurbaliwayankosterpemprovbali
Comments (0)
Add Comment
All functions unlocked → learn more.