Denpasar, Baliglobalnews
Gubernur Bali Wayan Koster meminta dukungan DPRD Bali terkait Raperda Rencana Pembangunan Menengah Daerah RPJMD Semesta Berencana Tahun 2025-2029 dan pertanggungjawaban APBD 2024 yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Bali ke-23 di Denpasar pada Rabu (9/7/2025).
“Kami mengapresiasi komitmen para anggota DPRD terhadap seluruh rangkaian proses pembahasan RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024 yang telah mendapat keputusan bersama,” kata Koster dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya itu.
Dia menjelaskan dokumen RPJMD akan menjadi pedoman seluruh pemangku kepentingan pembangunan di Bali untuk lima tahun ke depan. Dokumen ini merangkum visi, misi, serta program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2025-2030, yang diarahkan untuk mewujudkan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui pola pembangunan terencana dan menyeluruh dalam Bali Era Baru.
Dimensi utama yang diusung dalam RPJMD mencakup upaya menjaga kesucian dan keharmonisan alam, manusia, dan budaya Bali, sekaligus menghadapi tantangan baik dari dalam daerah, nasional, maupun global. Semuanya dikelola lewat pendekatan satu pulau, satu perencanaan, satu tata kelola.
Sementara itu, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 disampaikan sebagai bentuk laporan keuangan pemerintah yang sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Koster menyebut, dokumen ini juga mencerminkan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. “Raperda ini sekaligus menguatkan komitmen kita mewujudkan prinsip good governance dalam tata kelola pemerintahan daerah,” ucapnya.
Gubernur Koster menyampaikan secara rinci komponen perubahan dalam rancangan APBD Induk Tahun 2025, yakni pendapatan daerah yang sebelumnya ditargetkan Rp6,02 triliun, dinaikkan menjadi Rp6,5 triliun. Kenaikan ini terutama berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) yang naik Rp475 miliar, termasuk dari pajak, retribusi, pengelolaan kekayaan daerah, dan pendapatan sah lainnya. “Pajak Daerah semula Rp2,6 triliun lebih, menjadi Rp2,8 triliun lebih. Retribusi daerah dari Rp337 miliar lebih menjadi Rp360 miliar lebih. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari Rp193 miliar lebih menjadi Rp226 miliar lebih. Lalu, lain-lain PAD yang sah dari Rp439 miliar lebih menjadi Rp608 miliar lebih,” ucap Koster.
Sementara pendapatan dari pusat (pendapatan transfer) justru sedikit berkurang karena penyesuaian dana alokasi khusus (DAK) fisik. Penurunan tercatat sekitar Rp2 miliar. Dari sisi belanja, alokasi daerah juga mengalami kenaikan dari Rp6,8 triliun menjadi Rp7,07 triliun. Namun komposisinya diubah. Belanja operasional meningkat Rp 60 miliar menjadi Rp 4,9 triliun, sedangkan belanja modal justru turun menjadi Rp849 miliar. Belanja tidak terduga pun dikurangi menjadi Rp55 miliar, sementara belanja transfer naik signifikan hingga menembus Rp1,2 triliun, sebagian besar dari bagi hasil ke kabupaten/kota. Akibatnya, Bali akan mengalami defisit anggaran Rp569 miliar. Tapi defisit itu akan ditutupi lewat pembiayaan dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2024 yang mencapai Rp623 miliar, ditambah rencana penerimaan pinjaman daerah Rp347 miliar.
Perubahan APBD ini, menurut Koster, dilakukan berdasarkan dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (Perubahan KUA-PPAS), serta menyesuaikan proyeksi pendapatan dan belanja tahun berjalan. “Hal ini menyesuaikan dengan kondisi keuangan terkini, Instruksi Presiden soal efisiensi belanja, serta kebutuhan mendesak program-program pemerintah daerah,” jelasnya. (bgn008)25070910