Gencarkan Penerapan Prokes, Tim Yustisi Denpasar Jaring 10 Pelanggar Prokes

Denpasar, Baliglobalnews

Tim Yustisi Kota Denpasar terus menggencarkan pemantauan prokes. Kali ini dilaksanakan di Kelurahan Tonja, tepatnya di Jalan Ratna, Banjar Tega, Kecamatan Denpasar Utara, pada Rabu (16/2).

“Pelaksanaan pemantauan prokes ini bertujuan untuk memastikan seluruh masyarakat khususnya di Kota Denpasar untuk menaati penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan PPKM level 3. Selain itu, kegiatan ini juga untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang lebih meluas di masyarakat,” ujar Kasatpol PP Kota Denpasar, AAN Bawa Nendra.

Pada pemantauan prokes ini pihaknya menyasar para pengendara dan masyarakat sekitar yang tidak menggunakan masker dan yang tidak menerapkan prokes saat bepergian keluar rumah. Adapun hasil dari pemantauan kali ini pihaknya  menjaring 10 orang pelanggar prokes, dengan rincian 8 orang menggunakan sarana prokes dengan tidak benar dan 2 orang lainnya terjaring karena tidak menggunakaan masker.

“Untuk yang tidak menggunakan sarana prokes atau masker tersebut kami berikan sanksi berupa sanksi administrasi berupa denda 100 ribu rupiah sehingga ke depannya mereka tidak mengulangi kesalahannya kembali,” katanya.

Dia berharap ke depannya agar masyarakat semakin sadar pentingnya menggunakan sarana prokes sehingga penyebaran Covid-19 dapat terkendali. (bgn)22021612

#covid-19Covid-19covid19denpasarpemkotdenpasarprovinsibaliupdate
Comments (0)
Add Comment