Gelar Rapat Paripurna, DPRD dan Bupati Badung Tetapkan Raperda Perubahan APBD 2026

Mangupura, Baliglobalnews

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Jumat (18/9/2026).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I DPRD AAN Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II DPRD I Made Wijaya dan Wakil Ketua III DPRD I Made Sunarta mengagendakan pengambilan keputusan dan penandatanganan berita acara/nota kesepakatan tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung TA 2026 oleh Pimpinan DPRD bersama Bupati Badung.

Rapat paripurna dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Badung, jajaran Forkopimda, Sekda IB Surya Suamba, kepala organisasi perangkat daerah di lingkup Pemkab Badung, pimpinan instansi vertikal, jajaran direksi perumda, serta para tenaga ahli DPRD dan Pemerintah Kabupaten Badung.

Usai rapat paripurna, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan pembangunan infrastruktur mendominasi performa struktur belanja, yakni 59,23 persen dari total belanja pada perubahan APBD 2026 ini dialokasikan khusus untuk bidang infrastruktur.

Menurut Bupati, melalui formula piramida terbalik, detail postur Perubahan APBD Badung 2026 secara rinci menargetkan total pendapatan daerah Rp10,5 triliun lebih. Komponen pendapatan raksasa ini ditopang secara masif oleh sektor pendapatan asli daerah yang ditargetkan Rp9,7 triliun, sementara pos pendapatan transfer dari pusat dan provinsi diproyeksikan menyumbang Rp787 miliar.

Belanja daerah dirancang Rp13 triliun lebih. Anggaran belanja tersebut didistribusikan ke berbagai sektor pelayanan publik, dengan rincian belanja operasi Rp6,2 triliun, belanja modal untuk pembangunan sarana fisik Rp4,8 triliun, belanja tidak terduga untuk kondisi darurat Rp129 miliar, serta alokasi pos belanja transfer langsung ke tingkat desa Rp1,8 triliun. (bgn003)26091809

dprdbadungrapatparipurna
Comments (0)
Add Comment