Fraksi Partai Gerindra: Masih Ada Potensi Kenaikan PAD

Mangupura, Baliglobalnews

Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menilai pendapatan daerah pada RAPBD Tahun 2026 yang dirancang Rp12,3 triliun lebih, naik 10,8 % dari Rp11,1 triliun lebih pada APBD Perubahan Tahun 2025 masih berpotensi dikoreksi hingga 11,1 % sesuai kondisi ekonomi dan fiskal daerah Badung yang sehat dan dinamis.

Hal itu disampaikan I Wayan Puspa Negara ketika membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Selasa (4/11/2025). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi para wakil ketua dan dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Anggota DPRD, Forkopimda, Sekda beserta jajarannya serta para undangan.

“Kami meyakini masih ada potensi kenaikan PAD yang bersumber dari PHR dengan asumsi faktual dari kondisi spesifik jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Badung, yang ditarget naik dari 6,3 juta wisman di tahun 2025 menjadi 6,5 juta wisman di tahun 2026. Yang berarti target kunjungan wisman naik 3,17 %, artinya sangat realistis jika pendapatan asli daerah masih berpotensi dinaikkan hingga 14,0 %,” katanya.

Fraksi Gerindra juga meminta pemerintah daerah memikirkan penambahan jalan baru, baik jalan lingkungan maupun jalan kabupaten di Kecamatan Kuta, Mengwi, Abiansemal dan Petang. Terhadap pinjaman daerah, pihaknya dapat memahami sebagai upaya percepatan penyelesaian kemacetan di kawasan destinasi primer Kabupaten Badung. Setelah melalui rapat-rapat fraksi, maka Fraksi Partai Gerindra menyatakan dapat menerima dan menyetujui Rancangan APBD Tahun 2026 menjadi peraturan daerah, untuk selanjutnya dapat diverifikasi oleh Gubernur.

Terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal, Fraksi Partai Gerindra sependapat dengan Bupati bahwa, peran penanaman modal terhadap pertumbuhan ekonomi sangatlah penting dan strategis, mengingat modal merupakan salah satu faktor utama dalam proses pembangunan ekonomi. “Fraksi Gerindra mendukung langkah pemerintah untuk segera menetapkan rancangan peraturan daerah ini, sekaligus kami dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, dan selanjutnya diverifikasi oleh Gubernur. (bgn003)25110410

APBDFraksiPartaiGerindraKenaikanPAD
Comments (0)
Add Comment