Duta PSBS Padas Gugah Kesadaran Kolektif, Urai Benang Kusut Masalah Sampah

Denpasar, Baliglobalnews

Ny. Putri Suastini Koster selaku Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS Padas) mengintensifkan edukasi untuk menggugah kesadaran masyarakat terkait penuntasan masalah sampah. Guna mengurai benang kusut upaya penanganan sampah, Ny. Putri Koster menggugah kesadaran kolektif dan mengajak masyarakat mengubah pola pikir dari “membuang sampah” menjadi “mengelola sampah”. Hal itu disampaikannya pada acara sosialisasi pembatasan plastik sekali pakai dan pengelolaan sampah berbasis sumber dalam rangka mendukung Gerakan Bali Bersih Sampah yang dikemas dalam acara webinar pada Rabu (21/5/2025).

Mengawali paparannya, Ny. Putri Koster yang hadir secara offline di Gedung Jayasabha menyampaikan bahwa Duta PSBS Padas dibentuk untuk mempercepat implementasi pengelolaan sampah di sumbernya. Tiga langkah efektif yang ditawarkan dalam PSBS adalah: tong edan untuk mengolah sampah dapur (organik dan residu makanan), pembuatan teba modern untuk penanganan sampah organik di halaman rumah, dan pengoptimalan TPS3R untuk mengolah sampah anorganik dengan konsep reduce, reuse, dan recycle. “Kami hadir untuk mewujudkan palemahan kedas, lingkungan bersih, mulai dari lingkup rumah tangga hingga publik, tanpa mengotori desa lain,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, wanita yang juga menjabat sebagai Ketua TP PKK Bali ini secara tegas mengatakan bahwa selama ini ada pola keliru dalam penanganan sampah di daerah Bali. “Konsep keliru itu adalah membuang, sehingga muncul gunungan sampah pada satu tempat. Salah satu contohnya adalah TPA Suwung,” katanya.

Pola keliru itu kemudian menimbulkan persoalan serius, yaitu makin tingginya gunungan sampah di TPA Suwung yang sewaktu-waktu siap meledak. Jika dibiarkan, ini akan menjadi musibah bagi Suwung, lingkungan sekitarnya, dan juga sektor pariwisata. Agar tak muncul lagi Suwung berikutnya, kekeliruan ini, menurutnya, mesti segera diperbaiki bersama-sama. “Bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi semua pihak sebagai penghasil sampah. Produksi sampah itu ada di lingkup rumah tangga, pasar, sekolah, mal, toko, perkantoran, tempat suci, dan fasilitas publik lainnya,” katanya.

Beranjak dari peliknya persoalan sampah yang banyak menuai sorotan, Ny. Koster menyampaikan bahwa Gubernur Bali telah mengeluarkan sejumlah regulasi, yaitu Pergub Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai; Pergub Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber; dan yang terakhir adalah Gerakan Bali Bersih Sampah sebagaimana tertuang dalam SE Nomor 9 Tahun 2025. Secara spesifik, Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 didukung oleh Keputusan Gubernur Bali Nomor 381/03-P/HK/2021 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat. “Artinya, sudah disiapkan regulasi yang begitu lengkap mulai dari tingkat provinsi hingga desa, kelurahan, dan desa adat sebagai ujung tombaknya,” ungkapnya. Lantas, banyak muncul pertanyaan kenapa regulasi yang mengatur pengelolaan sampah berbasis sumber terkesan tidak berjalan. “Idealnya, Pergub itu ditindaklanjuti oleh bupati/wali kota dengan mengeluarkan peraturan yang mempertegas hingga turun sampai ke tingkat desa, kelurahan, dan desa adat,” paparnya.

Dia menyampaikan perbekel, lurah, dan bendesa adat bisa mencontoh sejumlah desa yang telah berhasil dalam penanganan sampah di wilayah mereka. “Ada Desa Punggul yang sukses mengembangkan tong edan. Kemudian, Desa Cemenggoan bisa kita contoh teba modernnya,” katanya.

Menurut dia, jika program PSBS bisa dilaksanakan dengan optimal, beban TPA Suwung akan bisa dikurangi. Menurut rencana, mulai Agustus 2025 mendatang, TPA ini tidak lagi menerima limpahan sampah organik yang diharapkan sudah terkelola tuntas di sumbernya. Memanfaatkan sisa waktu dua bulan, ia mengajak perbekel, lurah, dan bendesa adat untuk kreatif membuat pola yang sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing.

Sementara Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Rentin menegaskan bahwa kunci sukses dalam penanganan masalah sampah adalah kolaborasi dan sinergitas. DKLH bersama Duta PSBS Padas dan Kelompok Kerja Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan PSBS akan mengintensifkan sosialisasi melalui webinar. “Ini akan kami laksanakan secara berseri. Kali ini, sasaran kita adalah pelaku industri, perdagangan, dan pariwisata. Pada kegiatan berikutnya, kita akan libatkan sektor lain sesuai tugas masing-masing,” cetusnya.

Sementara Kadisperindag Bali I Gusti Ngurah Wiryanata menyampaikan bahwa tantangan dalam implementasi program pengurangan timbulan sampah plastik sekali pakai di pasar tradisional lebih berat dibandingkan mal atau toko modern. “Di pasar tradisional, belum 100 persen bisa kita bersihkan. Tapi kita akan terus dorong sehingga perlahan-lahan menemukan pola yang pas,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, kata dia, Kadisperindag juga berencana mengumpulkan pengelola pasar untuk mensosialisasikan program pengurangan penggunaan sampah plastik sekali pakai. Berikutnya, Kepala Dinas Pariwisata memaparkan langkah-langkah yang ditempuh terkait penanganan sampah di hotel, restoran, dan objek wisata. Pihaknya berencana menyusun fakta integritas yang harus diteken oleh pelaku usaha di bidang pariwisata. (*/bgn003)25052106

Duta PSBS Padas GugahKesadaran Kolektif
Comments (0)
Add Comment