Denpasar, Baliglobalnews
Kasat Reskrim Polda Bali, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo, mengatakan dugaan kegiatan pengoplosan hingga saat ini masih dalam pengembangan dan menunggu hasil pemeriksaan Labfor.
“Untuk kegiatan pengoplosan kan kita perlu bukti. Kegiatannya seperti apa, alatnya, jadi saya sampaikan hingga saat ini masih tetap masih didalami,” tegasnya saat rilis tersangka di Polresta Denpasar, pada Sabtu (15/6/2024).
Dia mengatakan sejak 10 Juni 2024 hingga 15 Juni 2024 masih dilakukan olah TKP. Tim penyidik masih berhati-hati dalam olah TKP, karena saat mengambil sampel bersama tim labfor belum bisa menyeluruh melakukan pengecekan, karena kondisi TKP berbau gas.
“Jadi, demi keselamatan petugas melihat situasi dan perkembangan di lapangan,” katanya.
Apabila ditemukan alat yang diduga untuk pengoplosan, pasti diproses lebih lanjut. Serta, pasti dimasukkan dalam perkara dengan pasal berbeda. “Ada 18 karyawan yang tinggal di TKP dan turut menjadi korban kebakaran. Dan dari vidio, sebelum dan saat kebakaran tidak ada kamar-kamar untuk karyawan. Namun, keterangan tersangka dan staf mengatakan korban tinggal di TKP,” katanya.
Pihaknya menegaskan bahwa, pada proses penanganan perkara ini telah melakukan tahapan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan gelar perkara. Langsung, melakukan upaya penetapan dan penahanan tersangka. Dan kemungkinan, ada tersangka lainnya.
“Kami melihat unsur kemanusiaan, karenanya banyaknya korban jiwa. Sehingga, proses dan penetapan tersangka ini, bukan bersama selesai. Jadi tidak!,” katanya.
Karena, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan-pengembangan terhadap saksi maupun perbuatan pidana lain. Kemungkinan ada pasal lain yang juga akan disangkakan. (bgn008)24061704