Tabanan, Baliglobalnews
Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga, memimpin rapat terkait kajian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD Tabanan, pada Jumat (21/7/2023).
Dirga menyampaikan tentang pengalokasian belanja daerah pada tahun 2024 dengan arah kebijakan belanja daerah Kabupaten Tabanan mengacu pada kebijakan pusat, terutama pada belanja untuk percepatan penanganan Covid-19 dan upaya pemulihan ekonomi nasional yang menargetkan indikator yang relevan.
Maka dari itu, kata dia, dalam mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Tabanan, apakah sudah dialokasikannya pada rancangan KUA dan PPAS TA 2024 belanja sarana dan prasarana pada perangkat daerah pelaksana sebagai contoh dalam memaksimalkan potensi-potensi pajak daerah dan retribusi dan pengelolaan dari aset daerah.
“Kami berupaya mengetahui bagaimana Perda itu tidak semua memerlukan Perbup. Kami tanya, mana yang mestinya perlu Perbup maka tolong dibuatkan segera Perbup,” katanya.
Menurut Dirga, adanya perbup itu juga merupakan indikator optimalisasi untuk pendapat asli daerah (PAD). Berkaitan juga dengan bagaimana menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Tahun 2024 perlu dirancang dalam KUA dan PPAS Kabupaten Tabanan, sejauh mana pengalokasiannya dan sudahkan menyesuaikan dengan program skala prioritas sesuai dengan tujuan visi dan misi daerah yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali menuju Tabanan Era Baru Tabanan yang Aman, Unggul dan Madani (AUM).
“Kami merasa bahwa masih banyak sektor yang dapat di tingkatkan targetnya oleh Pemda dalam hal ini. Sebab, target-target itu juga berkaitan dengan optimalisasi sektor yang bisa ditingkatkan ke depannya,” ungkapnya.
Dewan, kata Dirga, juga memberikan target kenaikan PAD sebesar Rp 600 miliar dari yang sebelumnya ditetapkan Rp 564 miliar. Tujuannya untuk memberikan motivasi kepada pihak eksekutif melakukan kiat-kiat dalam meningkatkan pendapatan. “Harapannya dengan rapat ini akan ada motivasi melakukan kiat-kiat untuk meningkatkan pendapatan di masing-masing sektor,” katanya.
Banggar berharap terkait penyusunan dan pengalokasian belanja daerah pada rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2024 lebih ditargetkan sesuai kebutuhan pembangunan daerah serta berskala prioritas dan upaya pemulihan ekonomi nasional serta Meningkatkan kualitas belanja yang lebih efisien, efektif, produktif, dan bermanfaat nyata bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Kemudian, pengelolaan belanja daerah diharapkan sesuai dengan anggaran berbasis kinerja (performance based) untuk mendukung capaian target kinerja utama pada tahun 2024 dengan menganut prinsip akuntabilitas, efektif dan efisien dalam rangka mendukung penerapan anggaran berbasis kinerja dan sasaran pembangunan, yaitu: peningkatan aksesibilitas pelayanan dasar (pendidikan, kesehatan, layanan dasar), infrastruktur, perlindungan sosial dan industri kreatif masyarakat. “Dari rapat tersebut bisa diambil beberapa kesimpulan,” katanya seraya menyebutkan bagaimana sinergi perangkat daerah dengan alat kelengkapan dewan, sehingga dalam kesempatan yang baik ini dimohon keseriusan dan kesungguhan eksekutif untuk mewujudkan apa yang sudah menjadi komitmen bersama dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah dan efektivitas dan efisiensi belanja daerah. Pasalnya, kebijakan pembangunan nasional untuk mengejar target kesejahteraan masyarakat.
“Jadi berfokus pada pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial dengan cara memastikan hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan serta memperkuat perencanaan dan penganggaran, dengan diikuti juga dibenahi dan dievakuasi regulasi yang ada,” ujarnya.
Selanjutnya juga, kata dia, pendapatan daerah dioptimalkan dengan memberikan inovasi untuk sumber-sumber pendapatan sesuai arah kebijakan umum daerah tahun anggaran 2024. (bgn020)23072110