Denpasar, Baliglobalnews
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali menerima nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan nota keuangan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna ke-48 masa persidangan I Tahun 2026-2027 di Gedung DPRD Bali, Denpasar, pada Senin (7/9/2026).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya, Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan kedua dokumen itu diserahkan karena memiliki makna strategis, dimana Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan instrumen untuk melakukan penyesuaian terhadap dinamika pelaksanaan anggaran tahun berjalan. “Sedangkan APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan instrumen untuk menyiapkan pondasi fiskal bagi pelaksanaan pembangunan pada tahun berikutnya. Keduanya harus dipandang sebagai satu kesatuan dalam menjaga kesinambungan pembangunan Bali,” katanya.
Koster menyampaikan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan, karena adanya perubahan proyeksi pendapatan dan belanja yang sebelumnya ditetapkan pada APBD Induk Tahun 2026. “Pada sisi pendapatan, Kita terus berupaya meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi PAD, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data, penguatan digitalisasi pemungutan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Namun, Kita juga menyadari bahwa kemampuan meningkatkan pendapatan memiliki batas,” katanya.
Koster menyatakan peningkatan penerimaan daerah harus tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat, dan dunia usaha serta menjaga iklim investasi dan daya saing ekonomi Bali. Karena itu, peningkatan pendapatan harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas belanja.
Salah satu perubahan proyeksi pendapatan, katanya, antara lain karena adanya penyesuaian pendapatan PAD, pendapatan transfer, dan lain-Lain pendapatan daerah yang sah. Sementara itu, untuk penyesuaian belanja daerah. “Kita wajib mengalokasikan kembali kewajiban belanja, atas hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, penetapan SiLPA Tahun 2025, adanya belanja daerah yang bersifat wajib, belanja yang diarahkan untuk pelayanan publik, prioritas pembangunan, mempercepat pelaksanaan program yang memiliki daya ungkit tinggi, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran,” katanya.
Koster menyebutkan pendapatan daerah dalam APBD Induk Tahun 2026 semula ditargetkan Rp6,5 triliun lebih, meningkat Rp100 miliar lebih, sehingga menjadi Rp6,6 triliun lebih, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah semula Rp4,2 triliun lebih, meningkat Rp122 miliar lebih, sehingga menjadi Rp4,3 triliun lebih, meliputi dari pajak daerah semula Rp2,836 triliun lebih menjadi Rp2,837 triliun lebih, atau meningkat sebesar Rp1,2 miliar lebih.
“Kemudian, retribusi daerah, semula Rp614 miliar lebih menjadi Rp649 miliar lebih, atau meningkat sebesar Rp34 miliar lebih. Kemudian, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Yang, semula Rp196 miliar lebih menjadi Rp257 miliar lebih, atau meningkat sebesar Rp61 miliar lebih; dan lain-lain PAD yang Sah, semula Rp591 miliar lebih, menjadi Rp 617 miliar lebih, atau meningkat sebesar Rp25 miliar lebih,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, untuk pendapatan transfer semula Rp2,31 triliun lebih, menjadi Rp2,27 triliun lebih atau menurun sebesar Rp35 miliar dan Lain lain pendapatan daerah yang sah semula Rp5,70 miliar lebih, meningkat Rp13,4 miliar lebih sehingga menjadi Rp19,1 miliar lebih. “Belanja Daerah dalam APBD Induk Tahun 2026 dianggarkan sebesar Rp7,2 triliun lebih, meningkat sebesar Rp263 miliar lebih, sehingga menjadi Rp7,5 triliun lebih,” katanya.
Dari pendapatan dan belanja yang dialokasikan pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, direncanakan defisit anggaran Rp842 miliar lebih atau 12,65%. dengan, penerimaan pembiayaan daerah pada APBD Induk 2026, semula Rp1,42 triliun lebih, meningkat Rp162 miliar lebih, sehingga menjadi Rp1,58 triliun lebih, yang bersumber dari SiLPA Tahun 2025 audited Rp712 miliar lebih dan rencana penerimaan pinjaman daerah Rp873 miliar lebih. Sedangkan, pengeluaran pembiayaan daerah tetap dianggarkan Rp743 miliar lebih.
Sementara Ranperda Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027, sejumlah target-target makro pembangunan Bali Tahun 2027 disusun optimis tetapi tetap realistis, dengan berpijak pada capaian pembangunan sampai dengan semester I tahun 2026 ini. “Target pertumbuhan ekonomi Bali pada tahun 2027 pada kisaran 5,60% – 6,40%, tingkat kemiskinan ditargetkan pada kisaran 2,75% – 3,40%, serta tingkat pengangguran terbuka ditargetkan pada kisaran 1,75% – 2,25%,” katanya.
Lebih lanjut dijelaskan, untuk target-target makro tersebut, serta target sektoral lainnya, diupayakan akan terwujud melalui pelaksanaan program-program prioritas daerah yang benar-benar berpihak kepada masyarakat, dan juga diarahkan untuk mendukung terwujudnya prioritas nasional yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027, sejalan dengan tema pembangunan Provinsi Bali Tahun 2027 yakni akselerasi transformasi ekonomi Kerthi Bali, dengan dukungan pengelolaan APBD yang cermat dan efektif, serta menggali sumber-sumber pembiayaan lainnya secara lebih inovatif. “Jadi, gambaran umum RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027, saya sampaikan bahwa pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 5,7 triliun lebih, yang terdiri Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp4,5 triliun lebih dari Pajak Daerah Rp2,9 triliun lebih, retribusi Daerah Rp645 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, sebesar Rp317 miliar lebih, dan lain-lain PAD yang Sah, sebesar Rp687 miliar lebih,” katanya.
Untuk Belanja Daerah, kata dia, direncanakan Rp6,1 triliun lebih, yang terdiri dari belanja operasi Rp4,8 triliun lebih, yang digunakan untuk belanja pegawai Rp2,1 triliun lebih, belanja Barang dan Jasa Rp1,6 triliun lebih, kemudian belanja subsidi Rp7,5 miliar lebih, belanja hibah Rp1 triliun lebih, belanja modal direncanakan sebesar Rp337 miliar lebih. “Dari pendapatan dan belanja yang diproyeksikan pada RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 ini, direncanakan defisit anggaran Rp475 miliar lebih atau 8,32%. Kemudian, penerimaan pembiayaan daerah Tahun 2027 direncanakan sebesar Rp1,2 triliun lebih, yang bersumber dari perkiraan SiLPA Tahun 2026,” jelasnya.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah, jelas Koster, direncanakan sebesar Rp753 miliar lebih, untuk pembayaran cicilan pokok utang dari pemerintah Rp243 miliar lebih dan penyertaan modal Rp510 miliar. “Kami berharap berharap, Raperda ini dibahas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku, untuk selanjutnya mendapat persetujuan bersama, sebagai komitmen bersama melaksanakan pembangunan daerah secara berkelanjutan pada tahun 2026 dan tahun 2027,” katanya. (bgn008)26090709