Denpasar, Baliglobalnews
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar rapat paripurna masa persidangan III di ruang sidang utama Sekretariat DPRD Provinsi Bali, Renon, Denpasar, pada Selasa (22/11/2022). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, mengagendakan rekomendasi dewan terhadap APBD Bali TA 2023 dan pendapat akhir Gubernur Bali.
Rekomendasi Dewan dibacakan oleh Koordinator Pembahasan Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023, Gede Kusuma Putra, pada prinsipnya menyetujui usulan penambahan kegiatan dan sub kegiatan yang tidak tercantum dalam RKPD TA 2023 dan KUA PPAS TA 2023, yang bersumber dari DAK dan PAD Rp 507.950.402.740 dialokasikan untuk kegiatan kegiatan sebagaimana mestinya dalam APBD TA 2023.
Alokasi anggaran belanja diprioritaskan untuk anggaran program yang memenuhi kebutuhan wajib sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. bidang-bidang prioritas tersebut meliputi pangan, sandang dan papan dengan anggaran Rp 171,778
miliar lebih atau 2,38% dari total belanja daerah; kesehatan dan pendidikan Rp 2,510 triliun lebih atau 34,74% dari total belanja daerah; jaminan sosial dan ketenagakerjaan Rp 34,454 miliar lebih atau 0,48% dari total belanja; adat, agama, tradisi, seni dan budaya Rp 602,552 miliar lebih atau 8,34% dari total belanja daerah; pariwisata Rp 14,777 miliar lebih atau 0,20% dari total belanja daerah; penguatan infrastruktur Rp 1,096 triliun lebih atau 15,18% dari total belanja daerah; dan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik Rp 2,794 triliun lebih atau 38,68% dari total belanja daerah; sehingga totalnya Rp 7,225 triliun lebih.
“Alokasi anggaran belanja yang bersifat wajib telah dipenuhi, dimana fungsi pendidikan dialokasikan Rp 1,888 triliun lebih atau 26,14% dari total belanja daerah, fungsi kesehatan dialokasikan Rp 793,507 miliar lebih atau 12,11% dari total belanja daerah di luar gaji ASN dan tunjangan, dan anggaran penguatan infrastruktur Rp 1,151 triliun lebih atau 15,84% dari total belanja daerah,” katanya.
Terkait volume Raperda APBD SB Provinsi Bali TA 2023, pendapatan daerah diperkirakan Rp 6,632 triliun lebih yang terdiri dari PAD Rp 4,426 triliun lebih; pendapatan transfer Rp 2,150 triliun lebih; dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 55,708 miliar lebih. Belanja daerah Rp 7,225 triliun lebih yang terdiri dari belanja operasi Rp 4,304 triliun lebih; belanja modal Rp 1,188 triliun lebih; belanja tidak terduga Rp 50 miliar; dan belanja transfer Rp 1,682 triliun lebih.
Dengan anggaran pendapatan daerah Rp 6,632 triliun lebih dan belanja daerah Rp 7,225 triliun lebih, terdapat defisit Rp 592,543 miliar lebih atau 8,93%. Ditambah pengeluaran pembiayaan Rp 437,500 miliar, diperlukan penerimaan pembiayaan Rp 1,030 triliun lebih.
“Mengingat diperkirakan ada Silpa APBD TA 2022 sebesar 226,871 miliar lebih, sehingga diperlukan pembiayaan bersih sebesar 803,172 miliar lebih,” katanya.
Dewan juga menyampaikan rekomendasi, di antaranya mendorong sekaligus mendukung Pemerintah Provinsi untuk lebih ekstra dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan hutan hutan yang ada, karena batang kayu yang hanyut adalah akibat ulah pembalakan liar.
Dewan mendorong Pemprov Bali untuk segera melakukan kajian yang komperhensif guna melakukan reformasi bantuan subak dan desa adat sehingga efektivitas dan rasa keadilan terpenuhi. Berkenan dengan beroperasinya Bus Trans Metro Dewata yang melayani masyarakat Bali, perlu dilakukan pengkajian kembali untuk efektivitas dan efisiensi pelaksanaanya.
“Dewan mendorong dan mendukung Pemerintah Provinsi untuk memperjuangkan tenaga tenaga kontrak seperti sopir, tukang kebun, cleaning service dan satpam di Kementerian PAN RB untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K),” katanya.
Rapat paripurna dihadiri oleh wakil ketua dan anggota DPRD Bali, Gubernur dan Wakil Gubernur serta undangan lainnya. (bgn003)22112217