Denpasar, Baliglobalnews
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar rapat paripurna dengan agenda Pendapat Akhir DPRD Provinsi Bali terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2021, di ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Senin (25/4).
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, mewakili Gubernur Bali, Wayan Koster, mengikuti dengan seksama rapat paripurna ke+11 tersebut.
Pendapat akhir yang dibacakan oleh Koordinator Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2021, Gede Kusuma Putra, menyampaikan beberapa catatan rekomendasi terkait dengan LKPJ Tahun 2021, di antaranya capaian tingkat pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali tahun 2021 (-2,47%), dan sasaran pertumbuhan ekonomi nasional, serta target pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali tahun 2023 (yang 5%). Dewan merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi Bali berupaya maksimal mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui :meningkatkan daya beli masyarakat, menekan inflasi, memperluas kesempatan kerja, mendorong peningkatan dan pemerataan investasi, meningkatkan “Government expenditure dan mendorong ekspor daerah. Khusus dalam upaya mendorong investasi daerah, agar juga diarahkan pada sektor industri pengolahan produk-produk pertanian,” katanya.
Dia menyebutkan saat ini telah berkembang budidaya vanili di seluruh Bali. Komoditi vanili di Bali pada tahun 1980-an adalah komoditi ekspor terbesar di Indonesia. Untuk itu, Dewan pun merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi mendukung motivasi masyarakat untuk mengembalikan kejayaan komoditi vanili di Bali, diberdayakan, dibina dan dilindungi. “Untuk hal tersebut, sangat mendesak untuk diterbitkan aturan tata kelolanya,” katanya.
Dalam rangka implementasi visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, kata dia, sangat penting dan strategis diwujudkan rencana detail tata ruang (RDTR) di seluruh kabupaten kota di Bali. Mengingat belum semua kabupaten kota menyelesaikan RDTR-nya, Dewan merekomendasikan agar segera diambil langkah-langkah operasional untuk mewujudkan hal tersebut.
Terhadap program Gubernur terkait pemberdayaan bagi desa adat, Dewan merekomendasikan agar dilakukan kajian dan analisa sungguh-sungguh terkait besaran bantuan desa adat untuk tidak lagi disamaratakan, mengingat keberadaan satu desa adat dengan lainnya serta kemampuan keuangannya yang berbeda.
Sementara Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Adi Wiryatama, menyatakan ke depan pihaknya bersama eksekutif akan menyusun skema matrik, karena ada lebih dari dua atau tiga banjar adat menjadi satu desa adat, tapi ada juga satu banjar/dusun kecil menjadi satu desa adat. “Ini yang dinilai kurang adil, maka ke depan kami akan coba kaji ulang agar matriknya tepat, dan tetap berasaskan keadilan,” ujarnya didampingi Wagub Cok Ace, kepada wartawan seusai sidang. (bgn003)22042520