DPRD Bali Sampaikan Catatan dan Rekomendasi Raperda Pertanggungjawaban APBD Semesta Berencana 2022

Denpasar, Baliglobalnews

DPRD Provinsi Bali menyampaikan pendapat akhir sekaligus catatan, rekomendasi, terhadap hasil pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Angaran 2022.

“Mencermati Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Provinsi Bali 2022, serta adanya LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Bali 2022, ada beberapa catatan dan rekomendasi yang dewan berikan,” kata Koordinator Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali, Gede Kusuma Putra, pada Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 di Gedung DPRD Bali, Renon, Denpasar, pada Senin (3/7/2023).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, didampingi Wakil Ketua DPRD I Nyoman Sugawa Korry, dihadiri Gubenur Bali Wayan Koster beserta segenap anggota dewan dan OPD yang hadir.

Gede Kusuma Putra menjelaskan segenap dewan meminta semua catatan dan temuan pemeriksaan BPK RI perwakilan Bali agar ditindaklanjuti segera, mengacu pada rekomendasi yang diajukan BPK-RI perwakilan Bali, serta memperhatikan batasan waktu yang diatur dalam perundang-undangan.

Dia menyebutkan catatan kedua terkait celah fiskal (Fiscal Gap) kondisi keuangan daerah dalam tiga tahun terakhir yang semakin sempit di satu sisi sementara disisi lain tanggal 4 Mei 2023 UU Nomor 15 Tahun 2023 telah diundangkan.

“Kami dewan mendesak Pemerintah Provinsi Bali, secepatnya menyiapkan beberapa kemungkinan regulasi baru, berupa Perda atau Pergub yang memungkinkan Pemerintah Provinsi mendapatkan manfaatnya dari keberadaan UU tersebut diatas khusunya terhadap peningkatan PAD,” katanya.

Kemudian catatan dan rekomendasi dewan terkait penguatan dan perluasan industri pengolahan hasil hasil produksi sektor primer agar digalakkan. Serta diprioritaskan dan dilakukan dengan sungguh sungguh serta berkesinambungan karena program ini akan memberikan multiple effect.

“Multiple effect itu, seperti ada penambahan investasi, berpengaruh terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi, tersedianya lapangan kerja yang berujung pada pengurangan pengangguran dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Kemudian, kata dia, perlu adanya proses yang menjadikan ada nilai tambah (added value) yang akan berdampak terhadap PDRB per kapita.

“Dengan ada transformasi ekonomi, akan ada keseimbangan ekonomi baru  antara sektor primer, sekunder dan tersier, dimana sektor primer dan sekunder akan bisa memberikan tambahan kontribusi terhadap GDP Regional  ekonomi Bali yang selama ini didominasi oleh sektor tersier,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, DPRD Bali memberikan apresiasi atas capaian 10 kali dalam 10 tahun berturut-turut memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun 2013 s/d 2022 “Ini menunjukan tata kelola keuangan daerah selama ini masih on the right track,” katanya.

Dia menilai perolehan opini WTP dari BPK-RI membuktikan tata kelola keuangan daerah sudah akuntabel, transparan serta mengikuti regulasi yang diamanatkan, yang berdampak positif meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemprov Bali.

“Dengan adanya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022, semoga dapat memberikan solusi dan menjadi inspirasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Bali ke depan,” katanya. (bgn008)230703

dprdbalisetwanprovinsi
Comments (0)
Add Comment
Access Rytr for AI-enhanced content workflows.