Denpasar, Baliglobalnews
Menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 yang waktunya berdekatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, DPRD Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi membahas kesiapan pengamanan, dengan stakeholder terkait di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Bali pada Kamis (12/3/2026).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua III DPRD Bali, I Komang Nova Sewi Putra, juga membahas antisipasi, jika pelaksanaan malam takbiran tetap dilakukan, saat Hari Raya Nyepi. “Kami menerima berbagai masukan, terkait seruan yang berkembang di masyarakat mengenai kemungkinan bersinggungannya rangkaian Hari Raya Nyepi dengan malam takbiran menjelang Idul Fitri. Sehingga, rapat ini melakukan upaya antisipasi saja. Misalnya Lebaran jatuh 20 Maret 2025, berarti malam takbiran berlangsung saat Nyepi tanggal 19 Maret. Sehingga, ini yang kita bahas, agar tidak terjadi hal-hal yang mengganggu pelaksanaan Nyepi,” katanya.
Dia menyatakan banyak masukan dari berbagai pihak, termasuk forum kerukunan umat beragama dan pemerintah daerah, sehingga perlu dilakukan klarifikasi agar masyarakat tidak salah memahami tujuan dari seruan tersebut. “DPRD ingin memperjelas lagi isu ini, karena ada banyak sekali masukan-masukan ke DPRD terkait seruan ini dari forum kerukunan umat dan juga dari Pak Gubernur. Mungkin banyak masyarakat yang bertanya-tanya kenapa ini terjadi, padahal secara resmi kita masih menunggu sidang isbat,” katanya.
Pihaknya berharap masyarakat, khususnya umat Muslim yang akan melaksanakan takbiran, dapat tetap menjaga sikap saling menghormati terhadap umat Hindu yang sedang menjalankan rangkaian Nyepi. “Harapan kami kepada masyarakat Bali, khususnya umat Muslim yang melaksanakan takbiran, mari kita sama-sama saling menghormati. Harapan kami bisa melakukan takbiran di rumah masing-masing atau di tempat ibadah terdekat agar tidak mengganggu kekhusyukan umat Hindu menjalankan Nyepi,” katanya.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budiutama bahwa adanya informasi yang berkembang di masyarakat awalnya merupakan langkah antisipatif dari sejumlah lembaga keagamaan, termasuk Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta unsur Forum Kerukunan Umat Beragama. “Saat ini pemerintah masih menunggu hasil sidang isbat untuk menentukan secara resmi waktu Idul Fitri. Apabila, nanti ternyata waktunya tidak berbenturan tentu tidak ada masalah. Namun, kalau berpotensi bersamaan, maka seruan yang sudah disusun itu menjadi langkah antisipasi agar situasi tetap kondusif,” jelasnya. (bgn008)26031311