DPRD Bali Apresiasi Gubernur Koster Sutindih Membangun Bali

Denpasar, Baliglobalnews

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, Nyoman Adi Wiryatama, menyatakan selaku Pimpinan Dewan mengapresiasi dan bersyukur memiliki Gubernur yang benar-benar sutindih terhadap alam, budaya dan masyarakat Bali.

Hal itu disampaikan Adi Wiryatama ketika memimpin Rapat Paripurna ke-8 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun 2022 dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bali Tahun 2021, di ruang Sidang Utama Sekretariat DPRD Provinsi Bali, Denpasar, pads Kamis (31/3).

“Walau beliau perawakannya kecil, tapi semangat dan motivasinya untuk membangun Bali sangat tinggi, hingga memiliki sikap kepemimpinan yang tegas dan pemberani. Artinya, berani itu berani menjalankan setiap komitmen dan kebijakannya yang pro masyarakat Bali,” kata Wiryatama yang disambut tepuk tangan para peserta sidang.

Sementara Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Bali yang mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2021 serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Tahun Anggaran 2021 Induk maupun Perubahan, dapat dilaksanakan. Begitu pula pandemi Covid-19 di Bali telah dapat ditangani dengan baik yang merupakan hasil kerja keras bersama antara seluruh pemangku kepentingan bersama masyarakat umum.

“Atas kerja keras bersama tersebut, tityang atas nama Pemerintah Provinsi dan masyarakat Bali mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berbakti dalam bidang kemanusiaan ini,” katanya.

Gubernur Bali merinci capaian pembangunan daerah tahun 2021, yang diawali dengan gambaran capaian indikator makro ekonomi, disusul bidang-bidang pembangunan prioritas yang telah ditetapkan. Perekonomian Bali secara kumulatif, selama tahun 2021 tercatat masih tumbuh negatif atau terkontraksi sedalam -2,47 persen. Walaupun masih belum pulih secara optimal, kontraksi ekonomi tersebut telah menunjukkan adanya perbaikan jika dibandingkan dengan kedalaman kontraksi ekonomi tahun 2020 sedalam -9,33 persen.

“Capaian pertumbuhan ekonomi Bali tahun 2021 ini masih lebih rendah dari capaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 3,69 persen. Ekonomi Bali dengan sektor pariwisata sebagai kontributor utama sangat terdampak dengan adanya pandemi Covid-19 yang menyebabkan pemberlakuan berbagai pembatasan kegiatan sosial ekonomi, sehingga melumpuhkan aktivitas pariwisata,” katanya.

Sementara itu, untuk indikator Makro terakhir adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bali pada tahun 2021 mencapai 75,69, meningkat setiap tahun. Jauh di atas rata-rata nasional yang sebesar 72,29. Adapun realisasi pelaksanaan program-program pembangunan dalam APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021 di antaranya: Anggaran Pendapatan Daerah yang direncanakan Rp 5,99 triliun lebih, terealisasi Rp 5.92 triliun lebih atau 98,79%. Anggaran belanja daerah  yang direncanakan Rp 7,90 triliun lebih, terealisasi Rp 6,27 triliun lebih, atau 79,34%.

Selama tahun 2021, Gubernur Bali Wayan Koster juga telah berhasil memperkokoh landasan tatanan pembangunan Bali dengan ditetapkannya 44 Produk Hukum, yang terdiri dari: 18 Peraturan Daerah dan 26 Peraturan Gubernur Bali, sebagai pelaksanaan langsung Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Selain Produk Hukum tersebut juga telah Kami terbitkan beberapa Surat Edaran Gubernur untuk melaksanakan program-program tematik. Semua Produk Hukum dan Surat Edaran tersebut merupakan kebijakan strategis, progresif, dan revolusioner untuk mengantarkan pembangunan Bali menjadi semakin terarah, produktif, berpihak kepada sumber daya lokal, dan memberi manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Gubernur juga telah menyelenggarakan program prioritas yang menjadi unggulan daerah dan fokus kepada penataan Alam, Krama, dan Budaya Bali yang secara umum telah dapat berjalan sesuai arah kebijakan. Walaupun masih ada beberapa program yang belum berjalan secara optimal karena berbagai hambatan akibat pandemi Covid-19, yang tidak hanya menimpa Bali melainkan seluruh dunia.

Adapun capaian program-program prioritas tersebut, yang dipaparkan secara rinci oleh Gubernur Bali dalam sidang ini diantaranya adalah Bidang Pangan, Sandang, dan Papan, Bidang Kesehatan dan Pendidikan, Bidang Adat, Agama Tradisi, Seni, dan Budaya, Bidang Pariwisata, serta Bidang Pendukung yaitu Infrastruktur. “Angayubagia, meskipun dalam situasi Pandemi Covid-19, pembangunan infrastruktur, sarana, dan prasarana tetap berjalan sesuai rencana. Sampai akhir tahun 2021, Astungkara berbagai infrastruktur monumental sedang dan telah diselesaikan, antara lain: 1) Pelindungan Kawasan Suci Besakih;  2) Kawasan Pusat Kebudayaan Bali; 3) Shortcut Singaraja-Mengwitani; 4) Pelabuhan Segitiga Sanur Denpasar, Sampalan Nusa Penida dan Bias Munjul Nusa Ceningan di Kabupaten Klungkung; 5) Pengembangan Pelabuhan Benoa menjadi Bali Maritime Tourism Hub; 6) Pembangunan Bendungan Sidan di Kabupaten Badung; 7) Pembangunan Bendungan Tamblang di Kabupaten Buleleng; 8) Pengembangan Stadion Dipta di Kabupaten Gianyar; 9) Pembangunan Pasar Sukawati Blok A, B, dan C di Kabupaten Gianyar, dan sebagainya, yang mayoritas memanfaatkan anggaran yang bersumber dari APBN. Saya berusaha keras agar program ini bisa berjalan, dan angayubagia pusat pun mendukung, sehingga bisa meminimalisir penggunaan anggaran APBD,” jelas Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.

Koster juga menyatakan telah berhasil menuntaskan permasalahan masyarakat yang selama berpuluh – puluh tahun mengambang, yakni proses sertifikasi tanah warga Desa Sumberklampok, Buleleng. Total tanah di Desa Sumberklampok sebagai objek Reforma-Agraria sebanyak 612 hektar, diberikan kepada warga seluas 458 hektar, dan menjadi aset Pemerintah Provinsi Bali seluas 154 hektar. “Pembagian sertifikat secara gratis ini merupakan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Bali didukung DPRD Provinsi Bali dalam melaksanakan kebijakan Reforma-Agraria dan keberpihakan penuh kepada pihak warga Desa Sumberklampok. Sama sekali tidak dikenakan biaya,gratis. Hal ini tentu sangat membahagiakan bagi warga Desa Sumberklampok, karena baru mendapatkan sertifikat kepemilikan hak atas tanah secara gratis dan permanen, sehingga memiliki kepastian masa depan setelah berjuang cukup panjang selama 61 tahun, sejak tahun 1960, dan Pemprov Bali pun kini memiliki lahan yang sah dan legal secara hukum di sana, sudah bersertifikat,” pungkasnya. (bgn003)22033112

dprdbaligubernurkosterpemprovbali
Comments (0)
Add Comment