DPRD Badung Memandang Penting Adanya Perda Cadangan Pangan

Mangupura, Baliglobalnews

DPRD Badung memandang penting adanya peraturan daerah (perda) terang cadangan pangan daerah. Karena itulah, DPRD Badung membentuk panitia khusus yang mulai menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah, saat rapat intern di Sekretariat DPRD Puspem Badung Senin (4/4).

Ketua Pansus I Gusti Lanang Umbara, mengatakan perda tersebut penting dibentuk karena pangan merupakan kebutuhan pokok makhluk hidup. Di sisi lain, datangnya bencana tidak bisa ditebak. “Terkadang saat bencana pemerintah tidak memiliki cadangan makanan untuk masyarakat. Inilah yang harus diantisipasi bersama. Agar seburuk apapun situasinya cadangan makanan harus tetap ada untuk masyarakat. Itulah tujuan menyusun Ranperda ini,” katanya.

Ketua Komisi II itu mengharapkan ranperda tersebut nantinya jangan sampai hanya menjadi macan kertas. Karena itu, seluruh pihak akan ikut melakukan pengawasan. “Ini baru pembahasan awal. Rancangannya harus dipahami dulu lalu akan dipadukan dengan tim pemerintah. Mana yg perlu diubah, ditambah atau dikurangi. Terkait punishmentnya kan belum ada dicantumkan di pasalnya. Aturan kan sifat memaksa, jika tidak dilaksanakan konsekuensinya apa. Apakah sanksinya perlu dicantumkan, itu kita bahas nanti lebih lanjut,” katanya. 

Terkait tata cara dan langkah-langkah untuk mencari dan membuat cadangan pangan, kata dia, akan dibahas lebih lanjut dengan eksekutif. “Jika barangnya ada berarti tinggal tata cara penyaluran, jika cadangannya belum ada dimanakah akan dicarikan, ini yang belum disampaikan dengan jelas. Perlu juga kita dapat informasi dari pemerintah,” katanya seraya menambahkan, untuk itu pihaknya akan studi banding ke daerah yang sudah menerapkan perda tersebut.

Rapat dihadiri beberapa anggota Pansus seperti Made Yudana, Nyoman Gede Wiradana, Ni Luh Kadek Suastiari, Made Suryananda Pramana, Wayan Luwir Wiyana dan Nyoman Suka. (bgn003)22040414

adanyaperdacadanganpanganDPRDbadungmemandangpenting
Comments (0)
Add Comment