DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2024

Mangupura, Baliglobalnews

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Puspem Badung, pada Selasa (23/7/2024).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengagendakan penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2024.

Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan dan keuangan yang dapat terlaksana dengan baik, sinergis dan terarah apabila diawali dengan perencanaan yang matang memperhatikan kontinuitas. Perencanaan yang lebih menyeluruh, terarah dan terpadu diperlukan untuk menjamin laju perkembangan dalam mencapai masyarakat yang adil, sejahtera dan makmur.

“Kami telah melakukan tugas eksekutif dan dokumen sudah diterima oleh pimpinan dewan. Saya harap ada pembahasan yang konstruktif sebagai tugas konstitusi. Tujuannya hanya untuk pemerataan ekonomi guna mensejahterakan dan membahagikan masyarakat Kabupaten Badung,” ujarnya.

Bupati menjelaskan pada rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp11 triliun lebih, meningkat sebesar Rp1.7 triliun lebih atau 17,76% dari APBD Induk Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp9.5 triliun lebih.

“Untuk Pendapatan Asli Daerah dirancang sebesar Rp10 triliun lebih, meningkat sebesar Rp1.7 triliun lebih atau 19,84 % dari APBD (Induk) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp8 triliun lebih. Untuk belanja daerah dirancang sebesar Rp12 triliun lebih, meningkat sebesar Rp2 triliun lebih atau 26,91 % dari APBD (Induk) tahun Anggaran 2024 sebesar Rp9 triliun lebih,” katanya.

Bupati Giri Prasta juga memaparkan terkait program pengelolaan persampahan. “Anggaran ini dirancang sebesar Rp173 miliar, meningkat sebesar Rp31 miliar lebih seratus dari pagu awal sebesar Rp142 miliar lebih. Begitu juga program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA). Kami merancang sebesar Rp176 miliar lebih, meningkat sebesar Rp14 miliar dari pagu awal sebesar Rp161 miliar lebih,” katanya. 

Hadir para anggota DPRD Kabupaten Badung, Wabup I Ketut Suiasa, Sekda I Wayan Adi Arnawa beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Badung dan kepala organisasi perangkat daerah Kabupaten Badung. (bgn003)24072310

#APBD2024#dprdbadung#rapatparipurna
Comments (0)
Add Comment