Mangupura, Baliglobalnews
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung kembali menggelar rapat paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Senin (9/10/2023).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Putu Parwata didampingi oleh Wakil Ketua I I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II I Made Sunarta dengan agenda penyampaian penjelasan DPRD terhadap ranperda tentang Data Dasar tentang Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa Presisi; Perubahan atas Perda No 1/2018 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani; serta Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Sementara Bupati Badung menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Ranperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Ranperda Kabupaten Badung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Bupati Nyoman Giri Prasta mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah memberikan dukungan dan kerja sama yang baik bersama Pemerintah Kabupaten Badung, dalam melaksanakan berbagai program kerja pembangunan daerah di Kabupaten Badung.
Bupati menyampaikan APBD TA 2024 Kabupaten Badung dirancang Rp 8,32 lebih meningkat Rp 2,26 lebih atau naik 37% dari APBD TA 2023 Rp 6.060.468.111.324.
“Pajak daerah dan retribusi daerah menjadi salah satu instrumen distribusi keadilan dan kesejahteraan ekonomi bagi masyarakat melalui upaya meningkatkan pelaksanaan tugas pemerintahan daerah, pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, amanat undang-undang melalui desentralisasi fiskal diharapkan akan memungkinkan daerah memiliki ruang yang lebar untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah dan belanja daerah secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Di sisi lain, meningkatnya kegiatan pembangunan gedung di Kabupaten Badung, Bupati menyebut perlu diantisipasi dengan regulasi penyelenggaraan bangunan gedung yang selaras antara pengaturan administratif dan teknis sehingga proses pembangunan dan pemanfaatan bangunan gedung dapat berlangsung tertib dan terwujud bangunan gedung yang andal, serasi, dan selaras dengan lingkungannya.
“Perlu diaturnya tentang penerapan arsitektur Bali terutama gaya arsitektur tradisional di Kabupaten Badung sehingga penyelenggaraan bangunan gedung dan bangunan gedung yang ada nantinya dapat menunjukkan jati diri lokal dan tidak terlepas dari nilai-nilai kedaerahan yang ada,” katanya.
Bupati usai mengikuti sidang juga mengapresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD terkait dengan Perda Inisiatif yang dibuat DPRD Badung. Salah satunya adalah berkenaan dengan perlindungan terhadap petani. “Saya ingin memberikan sebuah kebijakan yang memberikan insentif kepada petani. Biar kali pertama ada petani digaji lho. Kalau berbicara masalah gagal panen, subsidi, pajak tidak kita pungut, saya kira itu sudah berjalan. Hal yang paling penting bagaimana kita punya prinsip bela beli, mewujudkan bangga jadi petani akan diimplementasikan dengan insentif,” katanya.
Untuk itu, Bupati menyatakan harus memerankan Dinas Pertanian dan Perkebunan, juga dengan perekonomian Kabupaten Badung untuk mengendalikan jangan sampai kekuatan pengijon, pengepul, tengkulak, mendominasi setiap panen masyarakat petani. “Kita akan menggerakkan organisasi perangkat daerah untuk melindungi masyarakat petani ini agar tidak terjadi nanti persoalan-persoalan yang tidak kita inginkan, setiap panen anjlok. Kita antisipasi agar tidak terjadi kerja sama antara petani dengan pihak pengepul dan lain sebagainya. Itu kita antisipasi dengan baik sehingga teknologi yang transparan akan kita terapkan di Kabupaten Badung, sehingga betul-betul kita bisa mewujudkan sektor yang kedua unggulan Kabupaten Badung yaitu pertanian,” katanya.
Turut hadir seluruh anggota DPRD Kabupaten Badung, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, Sekda Badung beserta seluruh pimpinan perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal di Wilayah Kabupaten Badung, para direksi Perumda Kabupaten Badung dan para tenaga ahli DPRD dan Fraksi DPRD Kabupaten Badung. (bgn003)23100914