DPRD Badung Gali Masukan Terkait Kependudukan ke Kantor DPRD Banyuwangi

Badung, Baliglobalnews

Komisi I dan III DPRD Kabupaten Badung menggali masukan terkait dengan kependudukan dan pengelolaan anggaran pada situasi pandemi Covid-19 Kantor DPRD Kabupaten Banyuwangi pada Senin (21/12).

Mereka diterima oleh Kasubag Keprotokolan dan Tata Usaha, Imam Basuki, beserta pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuwangi.

Wakil Ketua II DPRD Badung, I Made Sunarta, yang memimpin rombongan DPRD Badung mengatakan kunjungan kerja tersebut untuk mencari masukan terkait dengan kependudukan dan pengelolaan anggaran pada situasi pandemi Covid-19.

Imam Basuki, mengatakan Banyuwangi adalah The Sun Rise of Java, karena lokasinya yang berada di paling ujung timur Pulau Jawa. Banyuwangi memiliki tiga objek wisata internasional karena daya tariknya yang cukup eksotis, yaitu Pantai Plengkung, Kawah Ijen dan Pantai Sukamade, yang terkenal dengan Diamond Triangle. Berdasarkan garis batas koordinatnya, posisi Kabupaten Banyuwangi terletak di antara 7 43′ – 8 46′ Lintang Selatan dan 113 53′ – 114 38′ Bujur Timur.Kabupaten Banyuwangi terletak di ujung timur pulau jawa atau di ujung timur Provinsi Jawa Timur, berbatasan langsung dengan Selat Bali. Luas Wilayah Kabupaten Banyuwangi adalah 5.782,50 km2, yang merupakan daerah kawasan hutan sekitar 31,72%, persawahan sekitar 11,44%, perkebunan sekitar 14,21%, permukiman sekitar 22,04%.

Adapun sisanya sekitar 20,63 % dipergunakan untuk berbagai manfaat fasilitas umum dan fasilitas sosial seperti jalan, ruang terbuka hijau, ladang, tambak dan lain-lainnya. Selain penggunaan luas daerah yang demikian itu, Kabupaten Banyuwangi memiliki panjang garis pantai sekitar 175,8 km, serta serta pulau-pulau kecil sebanyak 10 buah.

Seluruh wilayah tersebut telah memberikan manfaat besar bagi kemajuan ekonomi. Kabupaten Banyuwangi memiliki batas-batas administratif sebagai berikut : Sebelah utara : Kabupaten Situbondo Sebelah timur : Selat Bali Sebelah selatan : Samudera Indonesia Sebelah barat : Kab. Jember dan Bondowoso Kabupaten Banyuwangi terbagi dalam 24 kecamatan dengan 217 desa/kelurahan, serta meliputi 736 dusun, RW sebanyak 2.775 dan terdapat 10.177 RT.

Jumlah penduduk Kabupaten Banyuwangi tahun 2016 sebesar 1.599.811 jiwa, kepadatan penduduk Kabupaten Banyuwangi pada tahun 2016 sebesar 71 jiwa/Ha area terbangun. Kepadatan penduduk tertinggi berada di Kecamatan Kabat (142 jiwa/Ha) dan kepadatan terendah berada di Kecamatan Bangorejo (28 jiwa/Ha).

Jumlah penduduk miskin dan persebaran penduduk di kabupaten banyuwangi, Kemiskinan untuk beberapa daerah dan lingkup pemerintah menjadi sebuah hal yang memiliki pandangan negatif dalam pencapaian pembangunan suatu daerah. Kemiskinan menjadi beban sekaligus tanggung jawab yang harus diemban oleh segenap pemerintah daerah di Indonesia beserta semua aspek yang mempengaruhinya. Persoalan kemiskinan merupakan fenomen global, karenanya diperlukan peran dari berbagai pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun masyarakat untuk menangani masalah kemiskinan. Terlebih dalam memberikan masukkan (input) dan melakukan perencanaan strategis (strategic planning) terkait dengan kebijakan pemerintah. Kondisi Kemiskinan di Kabupaten Banyuwangi memiliki tren penurunan tingkat kemiskinan yang baik disetiap tahunnya.

Pada tahun 2011 tingkat kemiskinan yang ada di Kabupaten Banyuwangi 10,48%. Kemudian di tahun 2012 angka kemiskinan di Kabupaten Banyuwangi berada pada angka 9,93% dari total penduduk. Pada tahun 2013 kembali turun positif dari angka 9,57% dan kembali turun menjadi 9,29%. Tahun 2014 dan diperkirakan capaian tahun 2015 akan kembali turun pada kisaran angka 9.12%. Hal ini merupakan hal yang positif, mengingat aspek penentu angka kemiskinan sangatlah kompleks diantaranya adalah kondisi sandang, pangan dan papan penduduk. Tingkat pendidikan dan derajat kesehatan.

Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Banyuwangi terus mengalami penurunan mulai tahun 2011 hingga 2015. Angka perkiraan proporsi kemiskinan di Kabupaten Banyuwangi pada tahun 2015 adalah 9.12% dari jumlah seluruh penduduk Banyuwangi atau 145.903 jiwa. Hal ini merupakan hal yang positif, mengingat aspek penentu angka kemiskinan sangatlah kompleks diantaranya adalah kondisi sandang, pangan dan papan penduduk. Tingkat pendidikan dan derajat kesehatan. Kabupaten Banyuwangi menggunakan strategi penanggulangan kemiskinan berbasis keluarga (Family Based-Policy), rumah tangga miskin, Strategi ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin menurut individu, Penanggulangan Kemiskinan berbasis Komunitas.

Strategi ini bertujuan membiasakan para rumah tangga miskin untuk berkelompok, belajar mengelola kegiatan secara bersama, memupuk rasa solidaritas sosial dan meningkatkan peran aktif kelompok rumah tangga miskin dalam satu satuan wilayah terkecil seperti Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk berperan dalam meningkatkan akses bagi anggota masyarakat miskin kepada pelayanan sosial maupun sarana prasarana sosial dasar. Penanggulangan kemiskinan berbasis individu terpilih sebagai pemicu pencapaian peningkatan pendapatan bagi kelompok rumah tangga miskin produktif.

Strategi ini ditujukan untuk memberikan kesempatan pada kelompok-kelompok rumah tangga miskin yang ada di antara para anggotanya yang produktif dan mempunyai usaha mikro dan kecil. Sehingga mereka dapat meningkatkan akses mereka kepada permodalan, teknologi dan pasar, sehingga peningkatan pendapatan dapat lebih besar lagi. Strategi ini menyediakan bantuan modal atau kredit mikro kepada kelompok rumah tangga miskin yang berada dalam satu satuan wilayah terkecil seperti RT atau RW.

Selain itu, kata dia, implementasi pembangunan sistem perlindungan sosial bagi penduduk miskin dan rentan miskin, peningkatan akses pelayanan dasar, pemberdayaan kelompok miskin, pembangunan inklusif, penguatan kelembagaan dan reorientasi kebijakan, menjadi pilar utama strategi pengentasan kemiskinan di Kabupaten Banyuwangi.

Adapun hasil dari berbagai inovasi program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan penghargaan ‘Pro-Poor Award’ untuk Kabupaten Banyuwangi dibidang Pemberdayaan Usaha Kecil Mikro (UKM) dan Perlindungan dan bantuan sosial. Kecamatan Banyuwangi juga menjadi tempat pertama di Kabupaten Banyuwangi yang menjalankan pelayanan Lahir Procot, Pulang Bawa Akta, Lahir Procot Pulang Bawa Akta: Sebuah Inovasi Pelayanan Penerbitan Akta Kelahiran Di Kecamatan Banyuwangi Kabupaten Banyuwangi. (bgn003)20122123

dprdbadungdprdbanyuwangikunja
Comments (0)
Add Comment