DPRD Badung Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

Mangupura, Baliglobalnews

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat kerja gabungan komisi dengan OPD terkait di Ruang Rapat Madya Gosana DPRD Puspem Badung, pada Selasa (11/7/2023).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Putu Parwata didampingi Wakil Ketua II Made Sunarta membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022 terhadap tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan atas SPI dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Usai rapat, Parwata menyampaikan ada sejumlah catatan yang diberikan BPK di antaranya bantuan hibah yang diperuntukkan pada seka teruna dan masalah pungutan pajak. “Ada 30 rekomendasi pertanyaan yang diberikan BPK, sudah diselesaikan sekitar 97 persen dan tinggal beberapa masih diselesaikan tentang masalah aset dan piutang pajak yang memang dari tahun ke tahun tidak bisa dihilangkan,” katanya.

Politisi dari Desa Dalung, Kuta Utara, itu juga menyebutkan beberapa rekomendasi diberikan anggota gabungan Komisi DPRD Badung, di antaranya masalah santunan kematian dan bantuan hibah kepada seka teruna supaya ditindaklanjuti.

“Mengenai santunan dan tunjangan lainnya itu supaya dicarikan, nanti kita kembali duduk bersama antara BPK, Inspektorat dan OPD terkait mencarikan solusi supaya jangan terus-menerus menjadi temuan. Kita carikan solusinya segera,” ungkapnya.

Pihaknya juga memberikan beberapa rekomendasi tentang masalah kemacetan, trotoarisasi dan jalan lingkungan serta fasilitas sekolah yang rusak dan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit.

“Ada beberapa hal dari Perkim yang memang harus kita segera tindak lanjuti. Jadi, itu beberapa hal yang menjadi catatan-catatan buat kita. Semoga pada tahun 2023 ini bisa dilanjutkan jauh lebih baik,” pungkasnya. (bgn003)23071114

APBD2022dprdbadungbahasranperdapertanggungjawaban
Comments (0)
Add Comment