Dishub Denpasar Terus Gencarkan Penertiban Parkir Liar di Ruas Jalan Protokol

Denpasar, Baliglobalnews

Guna meningkatkan keamanan serta kenyamanan bagi pengguna jalan, Dinas Perhubungan Kota Denpasar melaksanakan penertiban bagi para pelanggar parkir di ruas jalan protokol di Kota Denpasar, pada Selasa (13/9/2022).

Kadis Perhubungan Kota Denpasar, Ketut Sriawan, saat dimintai konfirmasi mengatakan penertiban rutin dilaksanakan dengan menyasar ruas-ruas jalan protokol.

Dalam kegiatan kali ini pihaknya bersama unsur TNI, Polri, Satpol PP, Organda, dan Kesbangpol Kota Denpasar menyisir wilayah Jalan Cokroaminoto, Jalan Ahmad Yani Selatan, dan Jalan Maruti.

“Adapun hasil dari penertiban kali ini 43 kendaraan, yang mana 22 pemilik kendaraan hanya diberikan imbauan dan 21 kendaraan lainnya ditempel stiker. Dan kami berharap dengan dilaksanakannya penertiban ini kedepannya masyarakat agar semakin sadar untuk tidak melanggar aturan lalu lintas, selain untuk meningkatkan kelancaran juga untuk menghindari kecelakaan dalam berlalu lintas,” katanya. (bgn003)22091321

dishubdenpasarpenertibanparkirliar
Comments (0)
Add Comment