Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar Musnahkan 69.370 Berkas

Denpasar, Baliglobalnews

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar memusnahkan arsip In aktif unit kerja 69.370 berkas di kantor setempat pada Rabu (11/10/2023). Pemusnahan ditujukan guna mengurangi jumlah arsip serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan kearsipan.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar, Dewa Nyoman Sudarsana, melaporkan pemusnahan ini difokuskan pada arsip yang telah melewati batas waktu penyimpanan dan tidak memiliki nilai guna lagi.

“Arsip yang dimusnahkan kali ini merupakan arsip pertanggungjawaban keuangan yang telah melalui proses pemilihan dan penataan kembali dengan total sebanyak 69.370 berkas,” ujarnya.

Dewa Nyoman Sudarsana juga mengatakan sebelum dilakukannya pemusnahan seluruh arsip ini, pihaknya telah melakukan pengecekan dan penelitian sebanyak dua tahapan. “Setelah melewati tahapan serta persetujuan dari Walikota Denpasar lalu berkas ini dimusnahkan dengan cara dicerca dijadikan kertas rumput sehingga fisik dan informasinya tidak dikenali lagi oleh siapapun,” ujarnya.

Sementara Staf Ahli Bidang Kesra dan Sumber Daya Manusia, I Nyoman Artayasa, mewakili Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, menyatakan dengan pemusnahan arsip yang tidak memiliki nilai guna ini. Ke depannya diharapkan akan dapat menghemat tempat, biaya, serta waktu, dalam rangka penemuan kembali arsip yang diperlukan serta memiliki nilai guna permanen, vital serta arsip yang memiliki nilai guna sejarah (Arsip stais).

“Dimana dalam pelaksanaan penyusutan dan pemusnahan arsip ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor: 28 Tahun 2012 Pasal 66 Tentang Prosedur Pemusnahan Arsip. Sebagaimana telah dilaporkan oleh Ketua Tim bahwa seluruh arsip yang akan dimusnahkan sebelumnya telah dilakukan penelitian serta pengecekan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan berharap kedepannya agar dapat mengelola kearsipan digital maupun konvensional dengan baik serta setelah dilaksanakan pemusnahan ini ke depan agar dapat menambah ruang untuk penyimpanan arsip yang baru,” pungkasnya. (bgn003)23101214

dinasperpustakaandankearsipandenpasar
Comments (0)
Add Comment