Denpasar, Baliglobalnews
Kegiatan patroli dialogis dilaksanakan di wilayah Peguyangan Kangin pada Minggu (14/2) malam.
Perbekel Peguyangan Kangin, Wayan Susila, membenarkan kegiatan patroli dialogis di wilayahnya dalam rangka penegakan Pergub no. 46/2020 dan Perwali no. 48/2020 terkait prokes Covid-19. ”Terutama mendisiplinkan masyarakat terkait penggunaan masker serta pengguna fasilitas umum lainnya yang juga disertai pemantauan keamanan menyeluruh,” katanya dimintai konfirmasi Senin (15/2).
Dia menyatakan kegiatan patroli dialogis rutin seminggu sekali. ”Tujuannya memantau wilayah desa terkait keamanan dan ketertiban serta berkenaan dengan pelaksanaan PPKM mikro yang diberlakukan sampai tanggal 22 Februari ini, dengan sasaran memberikan edukasi dan sosialisasi penerapan prokes menekan penyebaran Covid-19 serta pembatasan jam operasional bagi pelaku usaha yang ada di wilayah desa kami,” katanya.
Sementara, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, di tempat terpisah mengatakan Pemkot Denpasar selama ini selalu bersinergi dengan seluruh pihak dalam memaksimalkan penanganan penyebaran Covid-19 melalui sosialisasi protokol kesehatan. ”Kami mengajak semua masyarakat untuk berpartisipasi mencegah penyebaran Covid-19 dengan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan,” katanya. (bgn003)21021426